SERANG,- Puluhan Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan Swab, hal itu bertujuan untuk menghindari klaster penyebaran covid-19 dilingkungan perkantoran. Sebab, baru-baru ini petinggi KPU Pusat dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, sedangkan salah satu pegawai KPUD Tanggerang Selatan pun sempat terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, seluruh pegawai dikantornya diwajibkan melakukan Swab untuk memastikan kondisi kesehatan ditengah meluasnya penyebaran covid-19.
“Yang di swab ada 46 orang, itu ada komisioner, dan semua penghuni sekretariat KPU Banten,” katanya kepada awak media saat ditemui di kantor KPU Banten, Kota Serang, Senin (21/9/2020).
Furqon menyebut, Swab ini baru pertama kali dilakukan bagi pegawai KPU, mengingat, kata dia, tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada dalam waktu dekat akan berjalan.
“Ya ini pertama (Swab,red) ini kita melakukan karena tahapan-tahapan (Pilkada,red) sudah berjalan, kan rata-rata komisioner (KPU,red) turun juga ke bawah untuk memantau kegiatan temen di lapangan,” ungkapnya.
Selain KPU Banten, Sambung dia, KPU di empat Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada wajib melakukan Swab. Dengan begitu, menurutnya tidak ada kecemasan-kecemasan lagi dalam melakukan pelayanan serta pengawasan tahapan Pilkada.
“Ya Kabupaten/Kota akan melakukan hal yang sama, kemarin di awal-awal Tangsel sudah melakukan (Swab,red) hasilnya negatif, harapan kami dikuti oleh temen-temen lain,” terang Furqon.
Disinggung bagaimana jika hasil Swab menunjukan pegawai KPU positif covid-19, Furqon menegaskan sesuai aturan kesehatan maka akan diwajibkan untuk melakukan Isolasi mandiri.
“Ya kalau pun nanti hasilnya ada yang positif, itu bukan harapan terbaik kami, yang pasti ada isolasi mandiri lah,” tandasnya, (jen/red)