SERANG, – Dampak Pandemi Covid-19 terhadap ekonomi sangat luar biasa, polemik gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus terjadi, sebab, diseluruh daerah termasuk Banten lonjakan PHK diprediksi bakal meningkat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi mengaku ribuan pekerja kembali dirumahkan serta di PHK dari berbagai perusahaan di Banten.
“Yang dirumahkan itu ada sekitar 30 ribuan, nah yang di PHK (pemutusan hubungan kerja,red) itu ada13 ribu,” ucap Al Hamidi kepada awak media saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/9/2020).
Al menegaskan, pekerja yang di PHK akan terus bertambah seiring banyak perusahaan yang terpaksa gulung tikar.
“Jumlah ini akan terus bertambah, setiap bulan (datanya,red) bertambah, perusahaan yang tutup juga bertambah, Terkahir saya dapat informasi ada sekitar 71 perusahaan yang sudah tutup, mungkin masih terus bertambah,” katanya.
Terkait perusahaan yang tutup, sambung Al, yang paling mendominasi daerah Tanggerang Raya. Misalnya, kata Al, PT Pelita Taman Mas sudah pindah ke Solo dengan alasan selain UMK tinggi kondisi covid-19 turut dijadikan bahan pertimbangan.
Meski begitu, Al mengaku tetap menjalin komunikasi baik dengan Perusahaan tersebut, bahkan, pihaknya meminta perusahaan untuk menemlatkan pekerja-pekerja asal Banten.
“Saya minta merekrut (tenaga kerja,red) 2000 orang, nah dari sini kita minta warga banten untuk di tempatkan disolo, jangan orang jawa datang (bekerja,red) kesini (Banten,red) terus,” ungkap Al.
Sejauh ini, Al mengakui masih kesulitan untuk membantu seluruh pekerja yang kena PHK, “Walaupun kami sudah menempatkan beberapa pekerja baik ke Solo, ada juga yang keluar negeri tapi ini tidak sebanding dengan laju (PHK,red) yang terus bertambah, meski kita sudah berusaha,” terangnya.
Kedepanya, Al berharap perusahaan tidak melakukan PHK mengingat masyakat banten sangat membutuhkan pekerjaan dimassa sulit ekonomi ini. “Saya sudah menyampaikan ke perusahaan untuk menghindari PHK, jadi PHK itu dihindari sedapat mungkin, PHK jalan terakhir,” pungkasnya, (jen/red)