SERANG, – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Koalisi Banten Menggugat (Kasibat) menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/9/2020).
Dalam aksinya mereka mengkritisi Kebijakan Gubernur Banten terkait penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pembangunan Sport Centre
Koordinator lapangan, Misbahudin mengatakan, bencana pandemi covid-19 terus menghantui masyarakat Banten, alih-alih fokus menangani pandemi justru gubernur sibuk mencari dana untuk proyek-proyek yang tertunda akibat recofusing.
“Watak pemerintah masih saja memikirkan proyek-proyek yang tertunda demi mengejar terget RPJMD,” katanya disela-sela orasi
Menurut dia, Utang daerah ke PT SMI dengan dalih PEN akan membebani masyarakat, terlebih alokasi dari pinjaman tersebut tidak terarah dalam aspek pmembangun kesejahteraan masyarakat luas.
“Pembayaran hutang ini dibebankan kepada rakyat selama hitungan tahun, jelas kita liat barometer tindakan yang dilakukan pemprov jauh dari kepentingan untuk rakyat, ini menjadi hal yang menyakitkan untuk hati rakyat,” ungkapnya.
Selain itu, alokasi dana PEN untuk pembangunan Sport Centre Senilai Rp430Miliar atau sekitar 50,22 persen. Artinya, kata dia, setengah pinjaman daerah Rp4,5 Triliun dialokasikan untuk pembangunan spot center.
“Kita akhirnya tahu bagaimana empati dari pemprov banten untuk masyarakat sendiri, sudah seharusnya masyarakat dan mahssiwa memperhatikan secara utuh kinerja dari Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang semakin Amburadul dalam membangun banten,” terangnya.
Tak hanya itu, Misbah mengaku kecewa dengan keterwakilan rakyat yang tidak menjalankan fungsi pengawasan serta kenunjukan keberpihakanya kepada rakyat kecil.
“DPRD yang diharapkan menjadi intansi kritis terhadap peogram gubernur malah menjadi institusi yang tidak mempunyai fungsi pengawasan,” kata Misbah.
Oleh sebab itu, Pihaknya menuntut Gubernur Banten, Pertama, pendidikan dan kesehatan harus menjadi sarana utama program PEN, kedua, UMKM harus menjadi prioritas utama demi ekonomi daerah dengan sesuai landasan PEN.
“Realokasi dana anggarab harus transparan, komitmen padat karya dalam membangun sport centre,” tutupnya (jen/red)