PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pilkada Pandeglang tahun 2020.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Pandeglang nomor : 309/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020.
“Dua calon yang telah mendaftar, dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pilkada 2020,”ungkap Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i kepada awak media, Rabu (23/09/2020).
Dikatakan Suja’i, dua pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang ini yakni, pasangan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban dan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami.
“Daftar nama pasangan calon yang ditetapkan antara lain, pasangan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban dan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami. Penetapan ini disusun berdasarkan hari, tanggal dan jam pendaftaran Bakal pasangan clon pada masa tahapan pendaftaran,”kata Suja’i.
Untuk diketahui, pasangan Irna-Tanto telah mendapatkan dukungan dari partai Golkar, PDIP, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, PBB dan Gerindra. Dengan total perolehan 39 kursi. Sementara untuk pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami didukung oleh PKB, PPP dan 5 parpol Non Parlemen. (Aldo/red)