SERANG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yakni Pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki sebagai Peserta Pilkada Serang 2020.
“kami sudah tetapkan untuk kontestasi Pilbup Serang 2020 ini ada dua pasangan calon yang kita tetapkan yaitu Pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan pasangan Narul Ulum-Eki Baihaki,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar kepada awak media saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2020).
Menurut dia, seluruh dokumen berkas pencalonan sudah terpenuhi, karena sudah melalui pemeriksaan verifikasi dokumen serta test Kesehatan Paslon. “Semua persyaratan sudah terpenuhi oleh masing-masing Paslon, Kita tetapkan berarti sudah terpenuhi.” ujarnya.
Setelah penetapan Paslon, Abidin menegaskan akan memasuki tahapan pengundian nomor urut dengan pembatasan peserta sesuai protokol kesehatan. “Besok kita akan melakukan pengundian nomor urut, Kita hanya mengundang 15 orang plus pasangan calon,” ungkapnya.
Tahap selanjutnya, dikatakan Abidin, KPU akan melakukan Deklarasi damai serta membuat pakta Integritas dengan seluruh Paslon. “kemudian tanggal 26 September 2020 kita akan melakukan Deklarasi damai,” pungkasnya.
Diketahui, Pasangan Tatu-Pandji telah mendapat dukungan dari 10 Partai Politik diantaranya yakni Golkar, PDIP, PKB, PAN, PKS, NasDem, Berkarya, PPP, PBB, dan Hanura, sedangkan pasangan calon penantang Ulum-Eki hanya didukung dua Parpol yakni Gerindra dan Demokrat. (Jen/red)