SERANG, – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Nusantara Banten mengapresiasi Polda Banten yang telah membentuk Satgasda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya untuk mengawal kebijakan keuangan negara di tengah pandemi covid-19.
Pembentukan Satgasda PEN dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dan aparat penegak hukum lainnya. Program itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Pada tugasnya nanti, Satgasda PEN akan bekerja untuk mengawasi dan bekerja sama dengan pemerintahan dalam pertukaran data dan informasi serta monitoring terhadap adanya indikasi penyimpangan PEN.
Ketua Umum DPW Gelar Nusantara Banten Adhiya Muzaki mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dalam rangka pembentukan Satgasda PEN.
Kata dia, langkah ini sebagai bentuk keseriusan dari Kepolisian dalam rangka turut andil membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
“Apresiasi saya berikan kepada Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar yang telah membentuk Satgasda PEN, ini merupakan bentuk keseriusan dari lembaga kepolisian dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi,” Kata Aditya kepada awak media saat dikonfirmasi lewat sambungan seluller, pada Kamis (24/9/2020).
Adhya menegaskan, jangan sampai dengan adanya pembentukan Satgasda PEN dari penegak hukum justru penegak hukum sendiri yang mencedrainya, Artinya, kata dia, jangan sampai ada kongkalingkong aparat penegak hukum dengan pengusaha dalam rangka melakukan penyelewengan tugas dan penyelewengan keuangan Negara.
“Dalam pelaksanaannya jangan sampai Satgasda ini menyelewengakan wewenang dan tugasnya, apalagi sampai melakukan penyelewengan pada keungan Negara bersama pengusaha”, tegasnya.
Adhya pun berharap dalam menjalankan tugas Satgasda bisa amanah dan menjalankan tugas Negara dengan baik, agar masyarakat yang terkena dampak pandemi ini tidak mengalami kesusahan.
“Semoga Satgasda ini bisa amanah dan menjalankan tugas dengan baik, agar masyarakat dapat merasakan keberadaanya,” tandasnya, (jen/red)