SERANG, – Biaya pengobatan pasien covid-19 diseluruh rumah sakit akan ditanggung pemerintah melalui klaim BPJS Kesehatan, sehingga seluruh rumah sakit berhak untuk mengajukan Klaim BPJS Kesehatan pasien Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Donni Hendrawan dalam agenda forum diskusi yang digelar oleh BPJS Cabang Serang di My Kopi O, Cipocok, Kota Serang, Senin (28/9/2020).
“Jadi, Rs (rumah sakit) manapun baik yang kerjasama maupun yang tidak kerjasama sepenjang dia (pasien,red) dinyatakan terindikasi menderit covid-19, maka nanti RS bisa mengajukan klaimnya kepada kami (BPJS) untuk diproses lebih lanjut, tentu nanti akan dibayarkan dari Kemenkes sebagai lembaga yang ditunjuk untuk pembayaran pasien covid-19,” tegasnya.
Donni mengatakan, pihaknya diberikan tugas oleh pemerintah pusat untuk melakukan verfikisais terhadap klaim (pembiayaan covid-19) masyarakat.
“Jadi, semua masyarakat baik peserta (BPJS) maupun bukan boleh dirawat atas indikasi klaim covid-19,” ujarnya.
Donni menjelaskan, Secara umum yang melingkungpi wilayah kerja dirinya terbagi kedalam beberapa wilayah yang sudah terdaftar serta terferivikasi klaim covid-19 diantaranya yakni Bandarlangpung kasus 188 dan pasien 183 dengan klaim 14.435.882.700, lalu Kota Bumi kasus 34 pasien 32 dengan klaim 936.006.600
Selanjutnya, kata dia, Metro kasus 63 dan pasien 63 dengan klaim 3.212.573.900, Serang 54 kasus dan 54 pasien dengan klaim 2.631.794.600, terus Pontianak kasus 180 dan pasien 187 dengan klaim 14.106.592.300, sementara Singkawang kasus 27 pasien 27 dengan klaim 2.473.800.000, sedangkan Sintang kasus 15 dan pasien 15 dengan klaim 1.412.245.500.
“Nah totalnya ada 615 kasus dan 605 kasus, dengan klaim 41.840.750.200,” kata Donni.
Untuk wilayah Serang, Donni kembali menegaskan, hingga kini sudah terverifikasi mencapai 54 kasus dengan klaim kurang lebih sebesar Rp 26 Miliar
“Kalau di Serang sendiri ada 54 kasus dan 54 pasien yang klaimnya itu sekitar Rp2.631.794.600, nah coba dibagi aja itu, satu pasien kira-kira kena sekitar Rp50 jutaan,” pungkasnya, (jen/red)