Minggu, Juli 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu

admin by admin
29 September 2020
in Politik
2 min read
0
PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Salah satu BUMD di Kabupaten Serang dilaporkan oleh Tim Advokasi Nasrul Ulum-Eki Baihaki (ASIK) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Ketua tim Asik, Ferry Renaldy, mengatakan, BUMD PDAM Tirta Albantani telah membagikan kalender yang didalamnya terdapat foto Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu Tatu – Panji.

“Hari ini kami melaporkan, terkait kalender. Informasi itu kami dapatkan dari masyarakat Kecamatan Pontang,” katanya kepada awak media, Selasa (29/9).

Ferry menyebut, Foto bupati Serang yang terpampang dikalender PDAM terkesan tidak etis karena Bupati dan wakil Bupati (Tatu-Pandji) secara resmi kembali menyalonkan diri pada Pilkada serentak 2020.

“Kenapa fotonya Bupati Serang, kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Serang memanggil direktur BUMD untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kalender yang dibagikan,” tegasnya.

Ferry pun meminta agar Bawaslu dapat mendalami seluruh laporan termasuk foto yang beredar di kalender-kalender yang lain.

Kata Ferry, BUMD telah melanggar ketentuan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan PKPU nomor 11 tahun 2020 beserta turunannya. Penjabat BUMD, BUMN, ataupun penjabat daerah itu tidak boleh mengambil satu tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” paparnya.

Devisi hukum data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, mengatakan, Bawaslu akan selalu menerima laporan yang disampaikan oleh pihak manapun. Baik disampaikan oleh masyarakat, dalam hal ini pemilih atau Paslon, dan pemantau pemilihan.

“Kami dalam proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran, setelah kami menerima berkas, kami melakukan penelitian terhadap berkas,” kata Ari.

Ari menuturkan, apabila dalam penelitian berkas laporan masih terdapat beberapa syarat formil yang belum terpenuhi, maka pelapor akan diberi waktu selama tiga hari untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Jika dalam hal penelitian yang kami lakukan masih ada kekurangan dalam hal syarat formil laporan, maka kami memang harus menyampaikan kekurangan itu kepada pelapor dalam waktu tiga hari. Kemarin kan sudah laporan, kemudian kami lakukan penelitian dimalam hari dan saat itu juga kami sampaikan kekurangan apa yang harus dilengkapi,” ungkapnya.

Semenyara itu, Staff Bawaslu Kabupaten Serang, Hamdi, mengatakan bahwa hari ini terdapat tambahan dugaan pelanggaran pemilihan yakni pembagian Kalender.

“Hari ini penambahan satu laporan, masalah kalender yang diduga di Tirtayasa PDAM, jadi PDAM tersebut katanya membagikan kalender ada foto Bupati. Tetapi belum tahu kegiatan tersebut dilakukan setelah penetapan calon atau sebelum penetapan calon,” ujarnya, (jen/red).

Tags: Bawaslu kabupaten serangPDAM Tirta Al BantaniPilkada Kabupaten SerangPilkada Serentak 2020
Next Post
Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Vandalisme Mushola Darus Salam

Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Vandalisme Mushola Darus Salam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

11 Juli 2025
Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

11 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.