Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Selama Sebulan, Polres Serang Ungkap 19 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka Peredaran Narkoba

admin by admin
30 September 2020
in Headline, Hukrim
1 min read
0
Selama Sebulan, Polres Serang Ungkap 19 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka Peredaran Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba serta meringkus 22 orang tersangka kasus Narkoba selama satu bulan yakni pada bulan September 2020.

“Kami dari (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, pada bulan September ini berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus dan mengamankan 22 tersangka kasus Narkoba dengan total 18 pengedar dan 4 orang pemakai,” ucap Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton kepada awak media usai menggelar konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Rabu (30/9/2020).

Shilton mengaku dari kasus tersebut paling banyak ditemukan di Kota Serang yakni kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan peminat orang dewasa.

“Karena itu penggunanya biasanya kebanyakan orang dewasa atau pengangguran maupun pekerja dengan alasan mereka untuk melepas penatnya,” terang Shilton.

Tak hanya itu, Kata Shilton, dalam pengedaran tersangka banyak ditemukan trik modus sistem tempel dengan mudah pengedar dan pembeli tidak melakukan teransaksi secara langsung.

“Jadi untuk menyamarkan barangnya ini mereka menggunakan modus dengan menyimpanya di bawah pot atau tiang listrik,” ungkap Shilton.

Dalam proses pengungkapan kasus, Shilton menegaskan, Polisi pun turut berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba didalam lapas dengan tiga tersangka sebagai pengendali kurir.

“Setelah kita melakukan pengembangan yang bkerja sama dengan pihak lapas dan didukung penuh oleh Kalapas Serang. Kemudian kita diberikan akses untuk melakukan inpeatigasi, dan hasilnya kita menemukan peredaran narkoba di dalam lapas itu,” paparnya.

Atas perbuatanya, dikatakan Shilton, seluruh tersangka yang sudah diamankan akan dikenakan pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

“Untuk pengedarnya sendiri dari daerah oprasional Pabuaran Serang, Karangantu Kasemen, Walantaka, Ciruas, Cipocok dan Serang,” tutupnya, (jen/red)

Tags: NarkobaPolres Serang KotaTersangka narkoba
Next Post

Pemkab Serang Kirimkan Bantuan Bagi Warga Isolasi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

2 Oktober 2023
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

2 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.