SERANG, – Aksi Demonstrasi Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pw Serang di Pendopo Gubernur Banten berujung ricuh serta dilakukan pembubaran secara paksa oleh aparat kepolisian.
Kejadian itu bermula saat mahasiswa hendak memasuki kantor Gubernur untuk menaruh rilis dan menyampaikan aspirasi terkait kegagalan kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Namun, aparat kepolisian tidak mengijinkan lantaran dianggap aksi mahasiswa tidak resmi lantaran tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Tidak berselang lama, mahasiswa dan polisi bersitegang terjadi cek-cok adu mulut, mahasiswa tetap ngotot ingin masuk serta mendesak aparat kepolisian untuk membukakan pintur gerbang.
Tidak terima, aparat kepolisian langsung memukul mundur serta membubarkan aksi mahasiswa, aksi kejar-kejaran dan pengamanan massa aksi tak terhindarkan pada saat terjadi kericuhan.
“Hari ini pemprov Banten sudah menutup ruang aspirasi, terbukti dengan jelas masyarakat yang ingin menuntut kebijakan Gubernur yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dilarang polisi,” ujar koordinator aksi, Misbah disela-sela orasi, Kamis (1/10/2020).
“Kita coba ingin meminta masuk dengan membukakan pintu gerbang lalu menaruh rilis hasil kajian kita tapi ditolak,” katanya.
Selain itu, Misbah mengecam pembubaran aksi merupakan bukti aparat kepolisian telah menunjukan watak aslinya dengan menghedepankan tindakan represifitas untuk memukul aspirasi mahasiswa.
“Ini adalah bukti aparat kepolisian sudah melakukan tindakan reprresif kepada kami, kami diusir secara paksa,” tandasnya, (jen/red)