SERANG, – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke 20 Tahun yang diperingati setiap 4 Oktober muncul sejumlah kejutan dari mahasiswa.
Adalah Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) yang tak gentar mengkritisi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy
Tak tanggung-tanggung Kado Kejutan itu dikemas mahasiswa dalam bentuk ‘Aksi Demonstrasi’ sebagai peringatan sekaligus evaluasi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Aksi kali ini berbeda, mahasiswa merancang sebuah strategi untuk bisa memasuki alias menyelundup ke gedung kantor Gubernur Banten dengan memetakan peserta aksi satu persatu keluar masuk gedung tersebut.
Namun, setibanya di Gerbang Kantor belakang Gubernur Banten pukul 12:00 WIB, tepatnya di depan kantor dinas Bappeda Banten, mereka dihadang oleh aparat pengamanan baik Satpam maupun Polisi. Alhasil, aksi mereka sempat diwarnai aksi kontak pisik serta dorong-dorongan dengan aparat kepolisian.
Tak hanya itu, aparat kepolisian mengancam akan membubarkan aksi mahasiswa karena dianggap tidak mendapat izin resmi dari polisi serta melanggar PSBB.
“Kita menyampaikan hak berpendapat di muka umum kenapa dilarang?, Kami ingin dekat dengan rumah rakyat,” ujar salah satu massa aksi, Misbah disela-sela orasi saat menolak dibubarkan.
“Jika bapak dalih membubarkan kami karena PSBB, diluar sana banyak yang melanggar PSBB tapi dibiarkan?,” katanya.
Misbah menyebut, aksi ini merupakan hasil kajian Ilmiah Kumala atas kegagalan WH-Andika dalam menangani pandemi covid-19 di Provinsi Banten.
Misbah mengaku kecewa dengan alokasi pinjaman dana pemulihan ekonomi (PEN) daerah senilai Rp4,9 Triliun yang terkesan jadi bancakan elit pemerintah.
Terbukti, kata dia, Dana PEN digelontorkan lebih besar untuk memback up pembangunan proyek Sport Center ketimbang memulihkan ekonomi kerakyatan.
“Wajar jika rakyat Banten menderita dan kelaparan ditengah pandemi corona, dana PEN-nya juga dijadikan proyek WH-Andika,” ungkapnya.
Selain itu, Misbah menegaskan, jika aksi ini dibubarkan maka aparat kepolisian telah bertindak luar tugasnya serta bersikap represif terhadap rakyat.
Sekedar Informasi, Hingga pukul 13:00 WIB aksi masih berlangsung serta mendapat pengamanan ketat dari Aparat kepolisian. (Jen/red)