CILEGON – DPRD (Dewan Pimpinan Rakyat Daerah) Kota Cilegon tengah menggelar rapat paripurna pemberhentian jabatan Wakil Ketua I DPRD, Sokhidin. Hal demikian dilakukan karena Sokhidin mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Cilegon mendampingi Ratu Ati Marliati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon.
“Berita acara sudah saya tandatangani, maka secara resmi Sokhidin sudah diberhentikan tinggal hasilnya akan dikirimkan ke gubernur melalui Wali Kota,” Kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi usai menggelar paripurna di gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat (2/10/2020).
Lanjut Endang, untuk pelaksana tugas (Plt) sudah diserahkan ke kepala Sekretariat DPRD. Dikatakan Endang, tinggal melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon guna mengetahui suara terbanyak setelah Sokhidin.
“Kalo SK-nya dari gubernur turun besok, saya akan paripurnakan besok,” tegasnya.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin menanggapi dengan adanya pemberhentiannya dirinya merupakan suatu bentuk komitmen dan konsekuensi. Pasalnya, kata Dia, dirinya hendak maju ke kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendampingi Ratu Ati Marliati.
“Ketika harus maju ke kontestasi pilkada, berarti saya harus mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon,” tegasnya.
Ia juga mengaku tengah mengusulkan beberapa nama guna menggantikan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon. “Kalo internal partai sendiri belum ada bahasan, tapi semua anggota Fraksi Gerindra mempunyai potensi untuk menggantikan saya,” pungkasnya. (Fir/Red)