SERANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memaknai Hari Jadi Provinsi Banten ke-20 Tahun sebagai momentum untuk kembali membangkitkan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh seperti yang dicita-citakan para pendiri Provinsi Banten terdahulu.
“Semoga Provinsi Banten bisa merajut masa depan yang semakin maju dan gemilang demi mewujudkan cita-cita para pendiri Provinsi Banten,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri kepada awak media saat dihubungi melalui telephon seluller, Minggu (4/10/2020).
Dalam proses pembangunan daerah, dikatakan Warnerry, harus melibatkan seluruh elmen pemerintahan termasuk pemerintahan Kabupaten/Kota se-Banten.
“Sama-sama harus bekerja keras untuk lebih meningkatkan lagi potensi yang ada di Banten ini,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, dalam momentum Hut Banten tentu badan perpajakan termasuk di Kabupaten Serang dipastikan akan menggulirkan inovasi-inovasi baru dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
“Untuk inovasi-inovasi perpajakan akan terus ditingkatkan baik dari segi pelayanan maupun regulasi,” jelasnya.
Saat ini, sambung dia, Salah satu inovasi regulasi yang baru dikeluarkan adalah relaksasi pajak daerah dalam memberikan keringanan-keringanan pajak daerah kepada para pengusaha-pengusaha yang ada dikabupaten serang dengan cara menghaluskan denda administrasi pajak daerah dan penundaan jatuh tempo bagi PBB.
“Regulasi ini memiliki batas waktu sampai bulan oktober 2020 untuk selanjutnya akan normal kembali,”
Bagi Warnerry, Relaksasi pajak merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak covid-19.
“Relaksasi pajak diberikan untuk meringankan para wajib pajak dimasa pandemi covid-19,” tandasnya, (jen/red)