SERANG, – Demonstrasi Ribuan Mahasiswa Banten yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten di depan Kampus UIN SMH Banten Selasa (6/10/2020) berujung ricuh. Sebanyak 5 mahasiswa ditangkap polisi dan sekitar 3 Mahasiswa mengalami luka berat hingga dilarikan ke Rumah Sakit.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Arman maulana membenarkan bahwa sejauh ini dirinya baru memperoleh laporan 5 mahasiswa yang ditangkap polisi.
Meski begitu, Arman meyakini masih terdapat kawan-kawannya yang belum teridentifikasi sehingga kemungkinan besar lebih dari lima orang yang ditangkap polisi.
“Ada 5 orang kawan kita yang ditangkap polisi,” ujar Arman kepada awak media.
Selain ditangkap polisi, Arman menegaskan, terdapat puluhan mahasiswa yang mengalami luka-luka ringan hingga berat.
“Ada sekitar 3 orang yang masuk rumah sakit,” katanya.
Senada dengan Arman, massa aksi lain Halabi, menegaskan bahwa mahasiswa yang dilarikan kerumah sakit saat ini sedang dilakukan perawatan.
“Mahasiswa ada yang dibawa ke Rumah Sakit Benggala dan Rumah Sakit Sari Asih,” ungkap Halabi.
Diberitakan sebelumnya mahasiswa menggelar aksi Demonstrasi sebagai bentuk Penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang secara resmi sudah disahkan oleh Pemerintah Pusat.
Namun, Aksi Demonstrasi yang digelar mulai pukul 16:00 Wib hingga larut malam itu dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian karena dinilai selain menganggu ketertiban umum melalui penutupan akses jalan pun aksi mahasiswa telah melewati ketentuan batas waktu prihal penyampaian aspirasi. (Jen/red)