CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menggelar aksi damai dan mimbar bebas serta membakar lilin di tugu Landmark Cilegon, Selasa (6/10/2020).
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat yang sudah mengesahkan UU Omnibus Law, ditengah pandemi Covid-19 DPR-RI justru terkesan terburu-buru untuk mengesahkannya sehingga menimbulkan aksi masa besar-besaran di berbagai daerah,” Kata Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rickyl Amri disela-sela aksi, Selasa (6/10/2020) malam.
Menurutnya, bakar lilin dan mengibarkan bendera kuning menandakan matinya hati nurani para wakil rakyat. Selain itu, ia juga mengaku akan menggelar aksi lanjutan bersama seluruh cabang sejabodetabeka di depan Senayan DPR-RI.
“Kami akan kawal hingga Judicial Review, kami dari elemen mahasiswa dan buruh akan bersatu untuk melawan ketidakadilan, karena kami menganggap pemerintah saat ini bersandar pada kepentingan para investor dan konglongmerat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Sabawi menambahkan, aksi tersebut dilakukan pasca konsolidasi di sekretariat HMI Cabang Cilegon. Dikatakan Sabawi, Aksi ini dimulai dari mimbar bebas sambil menempelkan spanduk mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat di depan gerbang DPRD Kota Cilegon.
“Adapun yang di bahas dalam omnibus law UU Cipta Kerja salah satunya adalah penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, kawasan ekonomi khusus (KSK),” tuturnya.
Namun, menurutnya, dari pembahasan yang di lakukan oleh pemerintah tidak melihat sisi kepentingan masyarakat justru lebih mementingkan kepentingan pribadi. (Fir/Red)