SERANG, – Polda Banten mengamankan 14 orang terkait aksi unjuk rasa Mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Aliansi Geger Banten di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa (6/10) lalu.
Dari Sebanyak 14 orang yang diamankan, diantaranya terdiri dari 2 orang masyarakat umum, 3 orang pelajar dan 9 orang mahasiswa.
“Kita saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka ini untuk diproses sesuai hukum yg berlaku,” Kata Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar saat lakukan press rilis di aula Mapolda Banten, Rabu, (07/10/2020).
Fiandar menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk diproses sesuai hukum yg berlaku.
“Saat ini kita sedang lakukan pendalaman terhadap semua tersangka,” jelasnya.
Fiandar mengatakan, dalam aksi demontrasi yang berakhir bentrok semalam, ada juga 3 anggotanya terluka termasuk dari petugas kamtibmas terkena lemparan batu dari peserta aksi.
“Tiga anggota kita terluka terkena lemparan batu semalam dari para pendemo, ” ujarnya.
Jika dilihat dari aksi mahasiswa semalam, selain mereka (Mahasiswa) didalamnya ada juga pelajar ada non pelajar yang ikut dalam aksi.
“Indikasi itu ada, karna dari orang orang yang kita amankan, semuanya berstatus mahasiswa, pelajar dan masyarakat,” tandasnya, (jen/red)