CILEGON – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) mengirimkan pakaian dalam wanita ke Gedung DPRD Kota Cilegon. Hal tersebut dilakukan karena Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendy dianggap tidak mampu mengambil keputusan untuk mendatangi nota kesepakatan bersama mahasiswa guna mengajukan Judicial Review kepada pemerintah pusat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja pada aksi demonstrasi pada Rabu (7/10/2020) kemarin.
“Aksi pengiriman pakaian dalam wanita ke Gedung DPRD Kota Cilegon ini adalah buntut dari aksi kemarin, karena sebelumnya kami sudah mengibarkan bendera kuning ke sekretariat-sekretariat partai politik yang mendukung pengesahan rancangan undang-undang Omnibus Law,” Kata Fungsionaris PP IMC, Hariyanto kepada Updatenews.co.id, Kamis (8/10/2020).
Kemudian, lanjut Mahasiswa Hukum Tata Negara, pemberian pakaian dalam tersebut dikirimkan oleh IMC sebagai bentuk kekecewaan atas aksi demonstrasi yang sudah dilakukan. Pasalnya, kata Dia, Ketua DPRD Kota Cilegon tidak mau menandatangani nota kesepakatan agar Ketua DPRD Kota Cilegon melakukan Judicial
Review.
“Oleh karena itu pakaian dalam ini kami kirimkan sebagai bentuk bahwa dalam hal ini Ketua DPRD Kota Cilegon banci karena tidak berani menandatangani nota kesepakatan bersama IMC,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pengiriman pakaian dalam tersebut termotivasi dari seorang tokoh demonstran pada era Presiden Soekarno. “Kami sangat termotivasi dari Soe Hok Gie yang dulu pernah mengirimkan gincu ke Gedung DPR-RI karena dianggap tidak berani mengambil keputusan yang sifatnya pro rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis. updatenews.co.id masih mengupayan konfirmasi dari Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendy. (Fir/Red)