PANDEGLANG – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Jam Alun – alun Kabupaten Pandeglang, Kamis (08/10/2020).
Dalam aksinya massa Cipayung Plus memblokade dan menduduki simpang empat Tugu Jam Alun – alun Kabupaten Pandeglang.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang Tb. Muhammad Afandi mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak Undang – Undang Cipta Kerja yang tempo lalu disahkan secara sepihak oleh DPR RI. Pihaknya menilai, bahwa hal tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat.
“Pemerintah dan DPR telah menyepakati terkait penggodogan RUU omnibus law di
masa Pandemi, padahal disituasi perang melawan corona seharusnya pemerintah
fokus terhadap penyebaran virus corona bukan malah memprioritaska pembahasan terkait RUU omnibus law,”kata Tb kepada awak media.
“Padahal sejak Pemerintah mewacanakan akan membahas RUU tersebut semua kalangan dari berbagai elemen masyarakat Indonesia melakukan serangan penolakan terkait omnibus law, tetapi penolakan-penolakan tersebut diabaiakan,”tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa dan kajian terkait RUU omnibus law yang disahkan jadi UU, tentu berbahaya bagi nasib masyarakat dan masa depan buruh karena bukan untuk mengcover kepentingan masyarakat secara luas tapi UU ini adalah jalan untuk memuluskan skema kapitalisasi dan liberalisasi Asing maupun lokal didalam negri, RUU Cipta kerja dengan semangat liberalismenya hendak mempertahankan rakyat dalam dunia yang brutal.
“Semenjak RUU Cipta kerja disahkan menjadi Undang-undang, banyak menuai
kritikan, seperti aksi mogok kerja hingga aksi unjuk rasa diberbagai daerah di
Indonesia, hal ini menunjukan betapa bahayanya omnibus law ini di undangkan,
gejolak aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dan buruh malah mendapat
tindakan refresif dari aparat keamanan sampai menyebabkan masyarakat luka-luka, hilang sampai ditahan oleh aparat keamanan,”ungkapnya.
Menurutnya, persoalan terbesar RUU Cipta Kerja adalah tidak didahului dengan diagnosa yang komprehensif terhadap persoalan ekonomi nasional. Buktinya,
diagnosa RUU ini mentok dipersoalan investasi yang dianggap lambat. Padahal, jika merujuk data, kinerja investasi di Indonesia tidak kurang – kurang.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia masuk dalam top 20 penerima investasi langsung asing (foreign direct investment). Di Asia tenggara, kontribusi investasi terhadap PDB Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia tenggara, yakni 33,65 persen,”jelasnya.
Berikut 7 poin tuntutan massa Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang.
- Cabut Undang -undang Omnibuslaw Cipta Kerja.
- Segera terbitkan PERPU Omnibuslow Cipta Kerja.
- Wujudkan reformasi Agraria sejati.
- Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindaka refresif terhadap aktivis rakyat dan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat keamanan.
- Bangun industry Nasional.
- Sahkan RUUPKS dan wujudkan kampus ramah perempuan.
- Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada masyarakat.
Penulis : Aldo Marantika