CILEGON – Ribuan buruh dari berbagai serikat yang tergabung di Kota Cilegon melakukan aksi unjukrasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR-RI pada Senin (5/10/2020) lalu. Diketahui, para kaum buruh menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Updatenews.co.id dilokasi, para kaum buruh juga mengirimkan karangan bunga turut berduka cita dan bendera kuning tanda kematian yang diletakkan di Halaman Kantor DPRD Kota Cilegon. Karangan bunga tersebut dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kota Cilegon dengan bertuliskan ‘Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Kejujuran dan Keadilan di Indonesia’.
Namun, dalam aksi buruh tersebut tidak ada satupun Anggota DPRD Kota Cilegon yang menemui massa aksi. Kendati demikian, aksi buruh yang juga bersama Aliansi Mahasiswa Cilegon (AMC) terus melakukan orasinya secara bergantian.
Ketua SAPMA PP Kota Cilegon Sahabat Ujang dalam orasinya mengatakan, telah meninggal dunia dan telah hilangnya hati nurani Anggota DPR-RI. “Kami turun atas nama masyarakat Kota Cilegon dan akan menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Cilegon menentang Undang-Undang Omnibus Law,” tentangnya.
Selain itu, kata Dia, UU Cipta Kerja tidak pro dengan rakyat dan justru menyengsarakan kaum buruh. “Buruh yang bekerja hari ini adalah orang tua yang menafkahi anak cucunya. Kami mahasiswa akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Indonesia,” tegasnya. (Fir/Red)