PANDEGLANG – Aksi unjuk rasa sebagai gelombang penolakan Omnibus Law Undang – Undang Cipta Kerja kian meluas ke sejumlah daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Pandeglang, aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan oleh massa Cipayung Plus, di Depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (08/10/2020).
Para orator Cipayung Plus satu persatu menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dalam aksi ini sedikitnya ada 7 poin tuntutan yang disampaikan oleh massa Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang.
Situasi kian memanas, setelah negosiasi dengan aparat keamanan untuk menghadirkan pimpinan DPRD Pandeglang berlangsung alot. Massa yang sudah geram memaksa untuk masuk menduduki Ruang Paripurna. Namun, upaya tersebut masih dapat dihadang oleh pihak keamanan.
Salah seorang Demonstran dari GMNI Pandeglang Yusuf mengungkapkan, bahwa Aksi tersebut tujuan utamanya adalah untuk menemui Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang agar menandatangani fakta Integritas yang telah disiapkan oleh pihaknya. Namun pihaknya sangat menyayangkan Tak ada satupun Pimpinan maupun Anggota DPRD Pandeglang yang menemui massa Cipayung Plus.
“Kami hanya meminta agar Pimpinan DPRD Pandeglang menemui kami Dan menandatangani fakta Integritas ini sebagai komitmen bahwa DPRD Pandeglang siap memperjuangkan hak-hak rakyat,”ungkap Yusuf.
“Akan tetapi dari awal hingga akhir aksi, tak satupun anggota DPRD Pandeglang yang keluar untuk menemui massa aksi, ini merupakan sebuah potret DPRD yang tidak mempunyai integritas terhadap amanah yang di embannya. Tentu ini adalah potret Parlemen Pandeglang yang non aspiratif yang sangat kontradiktif dengan apa yang dia ucapkan ketika janji kampanye dan sumpah jabatan ketika mereka di lantik sebagai wakil rakyat,”tambahnya.
Menurutnya, terlepas dari apapun kesibukan sebagai pejabat publik akan tetapi kepentingan rakyat harus di nomor satukan,”Mungkin DPRD Pandeglang sedang sibuk untuk mendukung jagoannya dalam perhelatan pilkada, akan tetapi lupa bahwa ada yang harus di dukung selain kontestasi, yaitu aspirasi rakyat tentang sikap penolakan terhadap UU Ciptakerja/Omnibuslaw,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang TB Muhamad Afandi menilai, dari 50 anggota DPRD Pandeglang tidak satupun yang mempunyai jiwa seorang legislator yang senantiasa siap menampung aspirasi rakyatnya
“Mereka seolah – olah tidak tau padahal mereka sudah tau akan ada aksi, harusnya mereka bisa menemui dan berdialog dengan para mahasiswa sehingga hasilnya bisa di sampaikan ke DPR RI,”tandasnya. (Aldo)