PANDEGLANG – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kemenag Pandeglang, diduga Terlibat Politik praktis untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ASN tersebut diketahui menjabat sebagai Penyuluh Pendidikan Agama Islam di lingkungan Kemenag Pandeglang.
Awalnya, dugaan keterlibatan ASN ini terlihat dari sebuah foto yang viral di media sosial (Medsos). Dalam foto tersebut terlihat salah seorang ASN Kemenag Pandeglang ikut berfoto bersama Calon Bupati Pandeglang nomor urut 02, yakni Thoni Fathoni Mukson dengan mengacungkan dua jari.
Tidak hanya itu, hal miris lainnya pun kembali terungkap setelah diketahui bahwa foto tersebut diambil dalam kegiatan sosialisasi empat pilar yang di adakan oleh MPR RI yang dibiayai negara. Hal ini tentu telah melanggar dua poin PKPU 11 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 63 ayat 3 tentang kampanye.
Dilansir dari Redaksi24.com, Tokoh Muda Pandeglang, Cecep Bahrul mengaku sangat menyayangkan sikap ASN Kemenag, yang ikut bermain politik pada Pilkada Pandeglang 2020.
Menurutnya, dengan adanya foto salam dua jari pada saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar yang digelar MPR RI itu, jelas nampak politisasinya, karena menghadirkan Pasangan Calon Bupati Pandeglang Nomor 02.
“Sungguh sangat disayangkan pegawai Kemenag Pandeglang bermain politik praktis, yang notabene adalah penyelenggara negara yang harus netral sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkap Cecep, Jumat (9/10/2020).
Dirinya juga meminta agar Bawaslu Pandeglang dapat menindak tegas ASN tersebut, yang diduga terlibat dalam politik praktis.
“Saya meminta kepada Bawaslu untuk menindak ASN Kemenag itu,” tegasnya.
Sementara itu, Divisi Pengawasan pada Bawaslu Pandeglang, Karsono mengaku pihaknya baru mengetahui kegiatan tersebut dari media massa. Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu terkait foto yang beredar itu.
“Saya baru dapat informasinya tadi, kami akan melakukan penelusuran terkait infomasi itu. Kami akan cek dan investigasi terlebih dahulu. Kalau benar terbukti kami akan proses secara aturan yang berlaku,”tukasnya. (Aldo)