CILEGON – Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Cilegon, Supriyadi menilai dinasti kekuasaan yang tengah dibangun Wali Kota Cilegon Edi Ariadi akan merugikan masyarakat. Hal tersebut diungkap setelah Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengangkat dan melantik adik kandungnya menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Jumat (9/10/2020) kemarin.
Ketua PA GMNI Kota Cilegon Supriyadi menurutkan, dalam peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah menjelaskan Bupati/Wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah kabupaten/kota setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Dalam hal tersebut Wali Kota Cilegon hanya mengusulkan satu nama kepada Gubernur atas nama adiknya sendiri ini jelas tidak mengedepankan prinsip meritokrasi,” ujar Supriyadi kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, dugaan nepotisme jelas terlihat dimana Maman Mauludin adalah adik kandung dari Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi saat ini. “Sikap wali Kota yang menempatkan keluarganya di jabatan-jabatan strategis ini sangat tidak elok karena patut diduga bisa merusak tatanan birokrasi serta mencerminkan tumbuh suburnya dinasti birokrasi dan oligarki di daerah,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menduga, penempatan adik Wali Kota Cilegon Edi Ariadi sebagai Pejabat Sekda bisa memiliki maksud lain. Dimana, kata Dia, salah
satu tugas pejabat sekda adalah mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cilegon.
“Kami tahu pak Edi merupakan ketua Partai yang mengusung Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati yang sekarang sedang cuti untuk maju menjadi Calon Wali Kota Cilegon dalam Pilkada 2020, penempatan adiknya sebagai Pj Sekda mencuat kehawatiran tidak netralnya ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya.
Ia juga mengharapkan adanya sinergitas antar berbagai instansi dalam penegakan netralitas ASN dalam Pilkada dan menjaga marwah ASN sebagai birokrasi bagian dari kebutuhan rakyat bukan menjadi alat kekuasaan sehingga tidak terjebak nepotisme. “Kami meminta kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengawasi proses kerja dan kinerja ASN di Cilegon serta kami mendesak adanya kerjasama antar lintas lembaga yakni KASN, Bawaslu, Inspektorat dan BKD untuk netralitas ASN dalam Pilkada, serta DPRD Kota Cilegon harus ngomong hasil dari suara-suara rakyat ini jangan bungkam,” tegasnya.
Diketahui, saat ini Maman Mauludin juga masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon serta tengah mengikuti seleksi terbuka calon Sekda definitif Kota Cilegon. Dimana, saat ini tahapan sudah tinggal menunggu pengumuman hasil panitia seleksi dan diketahui Penjabat Sekda Kota Cilegon terhitung hingga 3 (tiga) bulan kedepan. (Fir/Red)