SERANG, – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Banten, pada Selasa (13/10/20).
Sebelumnya beberapa aksi demonstrasi juga terjadi dalam satu minggu terakhir, yang juga merupakan rangkaian aksi mahasiswa sebagai bentuk penolakan dan desakan untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ibnu Mas’ud selaku Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjelaskan, bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah agar mendesak presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu).
“UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang harus cepat-cepat ditangani oleh pemerintah. Dan kami juga mendesak agar DPRD Provinsi Banten segera memberikan surat secara kelembagaan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perpu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, M. Nawa Said Dimyati selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ir. H. Gembong R. Sumedi, Wakil Ketua Komisi II Yoyon Sujana, Sektetaris DPRD Provinsi Banten Drs. E.A Deni Hermawan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten H. Al. Hamidi, S.Sos, M.Si turun langsung untuk menemui masa aksi.
M. Nawa Said Dimyati memaparkan, bahwasanya DPRD Provinsi Banten sejak tahun 2019 sudah mengirim surat kepada presiden dan juga pimpinan DPR RI melalui menteri ketenagakerjaan terkait aspirasi dari serikat pekerja Provinsi Banten. Dalam hal ini DPRD Provinsi Banten telah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam rangka meneruskan setiap aspirasi warga dan masyarakat Banten kepada pemerintah pusat.
Ditempat yang sama, H. Al. Hamidi selaku Kadisnaker Provinsi Banten menyampaikan bahwa, point-point yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi hari ini akan langsung diteruskan kepada presiden melalui menteri ketenagakerjaan.
Di penghujung aksi demonstrasi, Yoyon Sujana turut menyerahkan bukti dokumen berupa surat legal yang dikirimkan oleh DPRD Provinsi Banten ke Pemerintah Pusat terkait penyampaian aspirasi isu-isu Omnibus Law. (Red)