CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon mewajibkan setiap adanya tahanan baru guna melakukan isolasi mandiri selama 14 hari diruangan khusus. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah mengantisipasi terjadinya penularan Corona virus disease atau Covid-19.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sumaryo mengatakan, bahwa sebelum masuk kedalam penjara, tahanan baru harus melalui beberapa tahapan protokol Covid-19 yang berlaku. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tersebut penting dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di dalam lapas.
“Jumat (9/10/2020) kemarin ada penambahan tiga tahanan di lapas, semuanya masih proses isolasi mandiri di ruang khusus. Dari pertama masuk sampai dua minggu kedepan kecuali dia sakit baru kami akan rawat,” kata Maryo saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (13/10/2020).
Ia juga menegaskan, bahwa Lapas Cilegon serius dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19. Dikatakan Maryo, hal itu bisa dilihat dari mulai mencuci tangan, penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, serta menempati blok isolasi mandiri di dalam lapas selama 14 hari, sebelum dimasukkan ke blok bersama narapidana lainnya.
“Selesai isolasi baru bisa bergabung bersama tahanan yang lain. Sudah semuanya mengikuti SOP (Standar Oprasional Prosedur) Covid-19, seperti rapid test, dan swab. Termasuk tahanan yang ada di dalam lapas kami antisipasi benar-benar disterilisasi supaya tidak tertular virus,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Cilegon Masjuno mengatakan, tahapan isolasi mandiri dilakukan pada dua blok yaitu untuk napi yang akan bebas dan napi yang akan masuk. Lanjutnya, masing-masing harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
“Ya untuk 19 orang kapasitasnya. Walaupun masih sedikit tetapi kami memaksimalkan yang ada, dari data yang kami punya rata-rata orang keluar itu kan sekitar 14 sampai 15 kami kasih space lah. Yang untuk bebas disini yang untuk masuk dalam sebulan kurang lebih 30 tahanan. Tapi kami maksimalkan blok isolasi mandirinya,” terangnya.
Lanjut Masjuno, para tahanan yang masuk blok isolasi mandiri nantinya ditempatkan sendiri dalam ruang tahanan. Pasalnya, kata Dia, setiap satu selamanya untuk satu orang.
“Kami punya one men, one sel. Ada kurang lebih 10 dengan kata lain kalau ada pengiriman yang baru jangan lebih dari 10, kami koordinasi lalu 14 hari kemudian inden baru lagi. Itu yang kami bangun dengan steakholder dan aparat penegak hukum lain, bahwa kondisinya demikian. Tentu ini menyusahkan persoalan diluar di kejaksaan dan kepolisian tapi memang kondisinya begitu ya harus kami sikapi bersama. Kami sudah petakan sesuai SOP,” pungkasnya. (Fir/Red)