JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan seorang peserta aksi UU Cipta Kerja karena kedapatan membawa ketapel di sekitar Istana, tepatnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku datang bersama teman-temannya kurang lebih sekitar 20 orang dari Pandeglang, Banten menuju depan Istana Kepresiden.
“Di daerah Sawah Besar personel Polri dan TNI menghalau serta memeriksa ke 20 orang tersebut, karena didapati barang berbahaya seperti ketapel,” kata Yusri seperti dilansir dari laman Okezone.com, Rabu, (14/10/2020).
Yusri mengungkapkan, para peserta yang kedapatan membawa ketapel langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau kita lihat masih di bawah umur ya nanti kita identifikasi dulu, pengakuannya datang dari Banten bersama temen-temannya ke sini tujuannya untuk demo,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, sambil menunggu pendataan, pihaknya masih melakukan patroli guna menangkap kelompok di luar massa pendemo. Sebab, pihaknya tidak mau ada pelaku anarko yang menyusup di barisan pendemo lalu berbuat kerusuhan.
“Jadi diharapkan teman-teman yang demo bisa memprotek jangan sampe dimasuki oleh provikasi yang lain coba menunggangi yang harusnya unrasnya bagus didalam ini dilakukan provokasi, ini yang kita hindari,” tandasnya. (Aldo)