SERANG, – Puluhan polisi menggeledah ratusan tas mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, pada Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan pantauan redaksi dilapangan, saat terjadi penggeledahan aparat kepolisian sempat bersitegang dengan mahasiswa, namun tak berselang lama situasi tersebut bisa diredam, alhasil mahasiswa pun koopratif serta memperbolehkan penggeledahan tersebut.
Koordinator lapangan Geger Banten, Arman Maualan, mengaku kecewa atas tindakan kepolisian yang memaksa untuk menggeledah seluruh tas massa aksi, sehingga tindakan tersebut sudah mengarah kepada bentuk Intimidasi.
“Ini bentuk intimidasi yang begitu dalam buat kami saat aksi harus dilakukan pemeriksaan dulu,” Ujar Arman kepada awak media.
Arman mengaku aksi kali ini sebagai catata buruk pengamanan kepolisian, sebab, kata dia, sesuai undang-undang kebebasan berpendapat dimuka umum sudah dijamin konstitusi.
“Bertahun-tahun saya demo, tapi baru sekarang ini di perlakukan seperti ini sama polisi,” ungkapnya.
Hal serupa dikatakan Sekertaris Wilayah LMND Banten, Samsul Maarif, menurutnya tidak sewajarnya kepolisian menggeledah mahasiswa, sebab, aksi solidaritas ini merupakan aksi damai mahasiswa.
“Saya cuma bawa bendera organisasi sama skripsi, masih saja digeledah,” terangnya.
Usai dilakukan penggeledahan, kata samsul, tidak ada satupun barang-barang mahasiswa yang disita kepolisian, “Coba kalau skripsi saya dibawa, saya ngga jadi sidang skrispi ini,” pungkasnya. (Jen/red)