SERANG, – Wakapolres Serang Kota, Polda Banten, Kompol Mirodin, menyebutkan pengamanan pemeriksaan atau penggeledahan tas seluruh massa aksi sudah sesuai SOP dalam rangka melindungi gerakan mahasiswa agar terhindar dari penyusup.
“Kami melindungi segenap elemen masyarakat yang akan berorasi, ini sudah sesuai SOP untuk pengamanan yang akan Unras (unjuk rasa) di wilayah Polres Serang Kota,” katanya kepada awak media usai melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa di Kota Serang, Kamis (15/10/2020).
Mirodin menjelaskan, selama beberapa hari berlansung gerakan demonstrasi penolakan Omnibus Law baik di Kota Serang terdapat bebeberapa demonstran yang membawa barang-barang berbahaya. Namun, kata dia, aksi demonstrasi mahasiswa kali ini berjalan dengan aman.
“Unjuk rasa hari ini ngga ada yang bawa barang-barang berbahaya, kalau yang kemarin-kemarin kami menemukan satu tas berisi batu, terus air keras, bensin,” ungkapnya.
Terkahir, Mirodin pun mengimbau kedepanya jika menggelar demonstrasi harus sesuai prosedur serta harus tetap mematahui protokol kesehatan covid-19.
“Pertama, prtokol kesehatan wajib dilaksanakan, karena kan pandemi corona ini masih ada, kedua. Tolong masyarakat kan masih membutuhkan jalan, jadi separuh jalan aja yang dipakai jangan semuanya kasian berapa juta masyarakat yang akan menggunakan jalan,” tandasnya. (Jen/red)