SERANG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang bakal menggelar kontestasi Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Diketahui, Pilkada Serang terdiri dari dua pasangan calon (Paslon) yakni Paslon nomor urut 1, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Paslon nomor urut 2, Nasrul Ulum-Eki Baehaki.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Siti Maryam, mengatakan, sampai saat ini sudah 95 persen APK didistribusikan kepada kedua paslon pilkada Serang.
“95 persen APK sudah didistribusikan, Kita distribusikan mulai dari kemarin (14/10/), itu (APK,red) baru datang langsung kita distribusikan,” katanya kepada awak media pada Jum’at (16/10/2020).
Adapun jumlah pembagian APK, dikatakan Maryam, kedua Paslon memiliki Jumlah APK yang sama, hal itu, menurutnya sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Antara paslon satu (Ratu Tatu-Pandji Tirtayasa), dan paslon dua (Ulum-Eki) sama aja, jadi ngga beda-beda,” ungkap Maryam.
Untuk jenis APK yang didistribusikan terdapat tiga jenis, pertama baligho, kedua umbul-umbul, dan ketiga spanduk.
“Tiga jenis APK ini yang kami fasilitasi,” ujarnya.
Terkait APK yang masih tersisa di kantor KPU, Maryam mengakui APK tersebut hanya sebagian kecil dipastikan rampung didistribusikan sore ini.
“Tinggal sisa aja berapa lagi gitu yang belum,” terangnya.
Maryam menjelaskan, KPU sifatnya hanya memfasilitasi APK selebihnya untuk pemasangan diserahkan ke masing-masing Paslon.
Kata dia, berdasarkan peraturan KPU Nomor 6/2020 dan PKPU nomor 11/2020, masing-masing Paslon pun diberikan kelonggaran untuk mencetak penambahan APK, namun sifatnya terbatas hanya 200 persen.
“Didalam regulasinya sudah jelas ada yang dibuat sendiri, ada yang difasilitasi KPU, kalau buat sendiri 200 persen dari fasilitas KPU, ya kalau KPU buat 5 (APK,red) berarti per paslon bisa membuat 10 buah (APK,red),” katanya.
Secara keseluruhan total APK yang difasilitasi KPU, ditegaskan Maryam masing-masing Palon diberikan Baligho 5 buah, umbul-umbul 20 buah perkecamatan, serta Spanduk 2 buah perdesa dari 326 desa di Kabupaten Serang.
“Untuk Poster dan pamplet, jadi 25 persen dari jumlah KK (Kartu Keluarga,red) yang ada di Kabupaten Serang,” pungkasnya, (jen/red)