Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Legislator Golkar Beberkan Sederet Manfaat Omnibus Law UU Cipta Kerja

admin by admin
17 Oktober 2020
in Headline
2 min read
0
Legislator Golkar Beberkan Sederet Manfaat Omnibus Law UU Cipta Kerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunisa memastikan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Adde usai acara Reses di Pandeglang, Sabtu (17/10/2020).

“Kami selaku anggota DPR RI wajib memberikan berita fakta kenyataan yang ada, bahwa kenyataannya Omnibus Law atau Undang – Undang Cipta Kerja ini banyak memberikan manfaat,”kata Adde.

“Melihat kondisi negara ini tingkat penganggurannya setiap tahun meningkat, bahwa setiap tahunnya tiga juta lebih pengangguran di Indonesia ini. Oleh karna itu, keberadaan Omnibus Law ini kita harus liat dari berbagai macam sisi, bukan dari sisi buruh saja. Buruh yang penting, tetapi dari sisi investasi, kemudian dari sisi pengangguran dan sisi lingkungan. Sebetulnya semuanya sudah mengakomodir apa yang di harapkan,”tambahnya.

Menyikapi persoalan hoax – hoax yang beredar tentang Omnibus Law ini, Adde mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan budaya literasi dan komunikasi. Karna menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut sudah mengakomodir semua kebutuhan, baik kebutuhan buruh, pungusaha, lingkungan maupun pengangguran.

“Terkait hoax – hoax yang beredar katanya tidak ada Upah Minimum Provinsi (UMP -red), tidak ada pesangon dan tidak ada cuti lain sebagainya. Sebetulnya yang harus kita biasakan adalah budaya literasi dan budaya komunikasi. Kalau semuanya dibaca secara keseluruhan, bagaimana Omnibus Law ini mengakomodir kebutuhan buruh, kebutuhan pengusaha, kebutuhan lingkungan dan kebutuhan pengangguran ini insallah manfaat buat masyarakat,”ujarnya.

Kendati demikian, jika masih ada hal – hal lain yang dianggap tidak sesuai dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apa bila ada ketidak puasan terkait Undang – Undang ini, ada pintu judicial review untuk melakukan gugatan ke MK,”tandasnya. (Aldo)

Next Post
Tatu-Pandji Diminta Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Serang

Tatu-Pandji Diminta Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

2 Oktober 2023
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

2 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.