CILEGON — Ketua Pemenangan H. Ali Mujahidin dan Firman Mutakin (MULIA) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam persidangan kasus hibah dan Bansos APBD Kota Cilegon, pada Rabu lalu (14/10)
“Jika KPK sudah turun, berarti ada sesuatu yang serius?” kata Munji, Minggu (18/10/2020)
KPK hadir dalam sidang soal penyaluran hibah dan bansos APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2018 hingga 2020 menjadi sesuatu yang menarik. Apalagi, sebut Munji, dalam kasus ini turut menyeret nama Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati, beserta anak dan pejabat Pemkot Cilegon lainnya.
“Ironisnya, di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesulitan, malah ada pihak yang mengambil keuntungan,” lanjut Munji.
Kehadiran staf hukum KPK dalam sidang tersebut membuktikan gugatan hukum oleh Bapak Holid mendapatkan perhatian yang serius. Apalagi Cilegon memiliki sejarah penangkapan pejabat korupsi yang cukup banyak.
“Ada yang bilang, jika KPK sudah turun, tidak akan ada yang bisa lepas dan dipastikan kasus selesai hingga di penjara,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Koordinator Setia Bakti MULIA Yusril Ihza Maulana menambahkan, adanya nama Calon Wali Kota Cilegon menjadi tergugat dalam kasus bansos adalah sesuatu yang memalukan.
“Kami sebagai generasi milenial, rasanya aneh aja jika dana bansos benar terbukti dalam persidangan nanti, seperti membuka seberapa kualitas kepemimpinanya,” tambahnya.
Mahasiswa Jurusan Ekonomi ini berharap, kehadiran KPK bisa selalu hadir dalam persidangan.
“KPK aje kendor pokoknya. Semangat berantas korupsi,” tukasnya.
(Red)