Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Wali Kota Cilegon Desak Presiden RI Untuk Menerbitkan Perpu Omnibus Law

admin by admin
20 Oktober 2020
in Headline
2 min read
0
Wali Kota Cilegon Desak Presiden RI Untuk Menerbitkan Perpu Omnibus Law
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Wali Kota Cilegon Edi Ariadi akhirnya mau menemui massa aksi demontrasi penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh kaum buruh dan mahasiswa. Selain itu, orang nomor satu di Kota Baja tersebut akhirnya secara melakukan penolakan terhadap Omnibus law UU Cipta Kerja di hadapan ribuan massa aksi di depan Kantor Wali Cilegon, Selasa (20/10/2020).

“Jadi, saya sudah bermusyawarah dengan ketua-ketua Serikat Buruh Se-Kota Cilegon kemudian juga bersama Kapolres Kota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon. Alhamdulillah, tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Rudy (Ketua Forum Buruh Se-Kota Cilegon) bahwasanya itu adalah kesepakatan kami bersama,” Kata Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi diatas mobil komando massa aksi penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (16/10/2020).

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Omnibus Law. Tentunya, kata Dia, satu kesempatan itu dilakukan agar bagaimana buruh tersebut semakin sejahtera.

“Jadi, saya sepakat dengan semuanya untuk mendorong Presiden Jokowi agar segera menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang Omnibus law,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Buruh Se-Kota Cilegon, Rudi Syahrudin mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi. Pasalnya, Kata Dia, keputusan tersebut yang dibutuhkan masyarakat cilegon, khususnya bagi kaum buruh dan mahasiswa.

“Syukur Alhamdulillah, pada sore ini Pak Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD kota Cilegon, sepakat menolak Omnibus law UU cipta kerja. Inilah yang kami butuhkan, para pemimpin yang peduli terhadap masyarakatnya,” Ucapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap upaya yang telah dilakukan oleh kaum buruh bersama mahasiswa dapat dilanjutkan ke tingkat pemerintah pusat. Dikatakan Rudi, Omnibus law UU cipta kerja harus benar-benar dibatalkan.

“Mudah-mudahan penolakan UU ini bisa untuk melemahkan dan membuka hati Presiden Jokowi untuk menggagalkan atau mengeluarkan Perpu pengganti UU yang sudah disahkan oleh DPR-RI, karena sekarang kewenangan ada pada Presiden Republik Indonesia,”tandasnya. (Fir/Red)

Next Post
Tuntaskan Dua Tahapan Monev Badan Publik, Ini kata KI Banten

Tuntaskan Dua Tahapan Monev Badan Publik, Ini kata KI Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

3 Oktober 2023
Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

3 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.