Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

BNNP Banten Musnahkan 301 Kilogram Ganja

admin by admin
21 Oktober 2020
in Headline, Hukrim
2 min read
0
BNNP Banten Musnahkan 301 Kilogram Ganja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 301 kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan dalam truk pada 24 September 2020 lalu.

Pasalnya, Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerators boilers di halaman kantor BNN Provinsi Banten.

“Dalam hal ini kita melakukan pemusnahan 301 kilogram ganja, ini merupakan hasik dari pengungkapan kasus pada 24 September 2020 kemarin di Jalan Raya Merak – Serdang, Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang,” ujar Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung kepada awak media di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Rabu (21/10/2020).

Hendri menyebut, dalam proses pengungkapan petugas BNN berhasil membekuk satu tersangka berinisial AS (32) warga Bandar Lampung.

Kata dia, AS rencananya akan mengedarkan barang haram asal aceh tersebut ke Wilayah Tanggerang melalui pelabuhan Bojonegara.

“Tim BNNP Banten mendapat informasi pada hari Senin yang lalu. Kemudian kita lalulangsung melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Penyeludupan ganja ini, kata Hendri, memiliki jaringan yang dama dengan pengedaran sebelumnya seberat 210 kilogram yang di bawa ke wilayah Bogor pada Desember 2019 lalu.

“Ini merupakan jaringan sebelumnya yang berahsil kita gagalkan bersama Polda Banten pada Desember 20219 yang lalu,” terang Hendri.

Sejauh ini, Hendri mengaku masih melakukan pendalaman untuk kepentingan pengembangan jaringan dari tersangka tersebut.

“Selanjutnya petugas dari BNNP Banten membawa tersangka dan barang bukti ganja ke kantor BNN Banten untuk proses selanjutnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu unit kendaraan truk Nissan berwarna merah dengan NoPol. B 9735 DU, satu kartu ATM, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dua buah handphone beserta SIM card-nya.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Sekedar informasi, dalam pemusnahan tersebut turut hadir Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung, dan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, (jen/red)

Tags: BNNP BantenGanja
Next Post
Percepat Perda Perumdam, Walikota dan Ketua DPRD Kota Serang Dorong PT SBS Teken MoU

Percepat Perda Perumdam, Walikota dan Ketua DPRD Kota Serang Dorong PT SBS Teken MoU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

3 Oktober 2023
Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

3 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.