SERANG, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geger Banten kembali menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pada Kamis (22/10/2020).
Pantauan dilapangan, mereka memulai Aksi pukul 15:30 di depan UIN SMH Banten lalu massa aksi bergerak alias Long March ke alun-alun Kota Serang membentangkan spanduk raksasa bertuliskan “Gagalkan Omnibus Law”.
Koorlap Aksi, Arman Maulana, mengatakan, Persoalan UU Ciptakerja bukanlah persoalan satu kelompok tertentu saja, seluruh elmen masyarakat akan menjadi kroban dari upaya pemerintah dalam menyediakan karpet merah bagi para investor.
“Penggabungan lebih dari 70 UU dan ribuan pasal didalamnya ternyata sama sekali tidak ditunjukan untuk kepentingan takyat,” katanya disela-sela orasi.
Arman menyebut, upah buruh pun akan semakin murah dengan adanya skema pengupahan perjam yang termuat dalam UU Omnibuslaw.
“Kepastian kerja juga akan menghilang karena sistem.kerja yang semkain flexibel lantaran sistem kontrak dan outsourching yang diperpanjang dan diperluas,” terangnya.
Tak hanya itu, Aktivis GMNI itu juga menilai perampasan lahan rakyat dan kerusakan lingkungan akan terus terjadi serta semkain diperparah dengan perpanjangan HGU sampai 90 tahun dan dikendurkannya prosedur Amdal bagi para pengusaha.
“Rakyat miskin kota aka semakin termarjinalkan dari kehidupan akibat semakin masifnya penggusuran lahan yang dilegalkan dengan dalih pembangunan,” tegasnya.
Senada, massa aksi lain, Nabil, mengatakan, Omnibus Law harus digagalkan sampai batal, untuk itu, pihaknya mendesak Presiden Jokowi dodo untuk segera menerbitkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).
“Presiden Jokowi harus segera menerbitkan Perppu,” pungkasnya, (jen/red)