Minggu, Juli 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Langgar UU Pilkada, Rektor Untirta Diperiksa Bawaslu

admin by admin
27 Oktober 2020
in Headline, Politik
2 min read
0
Diduga Langgar UU Pilkada, Rektor Untirta Diperiksa Bawaslu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Rektor beserta beberapa pejabat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (27/10/2020).

Pemeriksaan tersebut prihal pemberian penghargaan Untirta Award kepada Calon Bupati Serang Petahana, Ratu Tatu Chasanah yang diduga melanggar pasal 71 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berdasarkan pantauan wartawan, Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, didampingi beberapa rekanya datang ke kantor Bawaslu Provinsi Banten sekira pukul 15.30 Wib.

Sedangkan Wakil Rektor 1 Untirta yang juga ketua pelaksana kegiatan, Agus Sjafari, tiba di Kejati pukul 16.00 Wib, kemudian disusul oleh humas Untirta, Veronica Dian, yang datang selang beberapa menit setelah kedatangan Agus Sjafari, seluruhnya selesai diperiksa oleh Bawaslu Banten sekira pukul 18.20 WIB.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Penanganan Pelanggaran, Badrul Munir, mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Serang, karena kejadian tersebut berada di Kota Serang.

“Hari ini kami sudah memanggil pelapor dan dua orang saksinya. Sedangkan dari Untirta kami memanggil tiga orang yaitu Rektor, Wakil Rektor dan humasnya,” katanya kepada awak media.

Sejauh ini, dikatakan Badrul, Bawaslu Banten sedang mengkaji apakah pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Untirta merugikan atau menguntungkan salah satu calon.

Adapun hasilnya, ujar dia, masih dalam proses serta menunggu pemanggilan pihak terkait untuk memperkuat keterangan.

“Untuk besok (hari ini), kami selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap Ratu Tatu Chasanah. Sekitar jam 10.00 WIB,” ujarnya.

Hal serupa dikatakan, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pengawasan, Nuryati Solapari, menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 71ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Tentu kami mengimbau, ini masa kampanye tentu ada tempat-tempat yang dilarang dan orang-orang yang dilarang untuk mengikuti kampanye seperti ASN, TNI dan Polri,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nur mengaku hingga saat ini hasilnya belum bisa disimpulkan, Sebab, kata dia, masih banyak kajian yang harus dilakukan oleh pihaknya di sentra Gakkumdu.

“Tetapi paling tidak, Bawaslu dalam hal ini melakukan Tupoksi dan kewenangannya dalam rangka penegakkan hukum pelaksanaan Pilkada,” tandasnya. (Jen/red)

Tags: Bawaslu BantenPilkada Serentak 2020UntirtaWakil Rektor
Next Post
Diperiksa Bawaslu, Begini Kata Rektor Untirta

Diperiksa Bawaslu, Begini Kata Rektor Untirta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021

1win скачать приложение букмекерской конторы.1695

20 Juli 2025

Pin Up Casino – Azrbaycanda onlayn kazino Pin-Up.7921

20 Juli 2025

Spicy Bet cassino online no Brasil poltica de jogo responsvel.45

20 Juli 2025

Tipobet Casino Giri Tipobet Gncel Giri 2025 Tipobet.3470

20 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Blog
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

1win скачать приложение букмекерской конторы.1695

20 Juli 2025

Pin Up Casino – Azrbaycanda onlayn kazino Pin-Up.7921

20 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.