SERANG, – Sejumlah mahasiswa yang terdiri dari Kumala Pw Serang, Gamsut, Imc, Hamas, dan FMI menggelar refleksi Sumpah Pemuda di Jl. Jendral Sudirman tepatnya diperempatan lampu merah ciceri depan Carefour, Rabu (28/10/2020).
Dalam aksinya, mereka menyerukan persatuan dan kesatuan Pemuda Mahasiswa untuk melawan kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Ketua Kumala Pw Serang, Misbahudin, mengatakan, 28 Oktober merupakan momentum bersejarah bagi kemerdekaan bangsa Indoensia, karena para pemuda sangat diperhitungkan ketika masa penjajahan berlangsung. Terlebih timbulnya sebuah gerakan pemuda dari berbagai pelosok daerah sebagai titik awal untuk membebaskan diri dari penajajahan hingga munculnya ikrar sumpah pemuda.
“Kami putra putri Indonesia bersatu mengaku bertumpah dari yang satu, tanah air Indonesia, kami putra dan putri Indoensia mengaku berbangsa satu bangsa Indoensia, kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa pemersatu bahasa Indonesia,” ujar Misbah sembari menirukan ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928 disela-sela aksi.
Misbah menyebut, Dengan lahirnya ikrar sumpah pemuda, maka, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Indoensia dan pemuda untuk terus mebela dan memperjuangkan hak tanah air dari ancamana apapun.
Meski begitu, Misbah tidak menafikan bahwa garis perjuangan pemuda mahasiswa diera kekinian telah dinodai oleh tindakan brutalisme serta anarkisme aparat penegak hukum yang idealnya melindungi dan mengayomi pemuda.
“Saat ini marak penangkapan disertai tindakan represif aparatur negara kepada aktivis pemuda mahasiswa yang kritis, padahal pemuda jantung negara yang akan menaruh besar terhadap perubahan maju mundurnya negara,” ungkap Misbah.
Tak hanya itu, Misbah menyoroti keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan-persoalan pendidikan, sebab, dinilai hingga saat ini kontek pendidikan Indonesia masih terbelakang dibanding dengan negara-negara lain di Dunia.
“Bagaiamana kaum muda akan memiliki potensi secara keahlian, toh dari segi pendidikanya pun tidak diseriuskan dan tidak difokuskan,” katanya.
Misalnya, lanjut dia, Pemprov Banten sendiri yang mempunyai kewenangan tentang kebijakan daerah, namun pemprov banten tidak maksimal dalam membangun kualitas pendidikan.
Misbah pun menuding Gubernur Banten, Wahidin Halim, melanggar amanat pembukaan undang-undang dasar atau UUD 1945 yang mengamanatkan pemerintah wajib untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita perhatikan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy akan memprioritaskan peningkatan akses dan pemerqtaan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya
“Faktanya dilapangan para pelajar tingkat SMA/SMK tidak diperhatikan dari segi fasilitas dan akses internet terbatas didaerah pelosok Banten,” paparnya.
Contohnya, ujar Misbah, di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang sulit memperoleh akses internet, sehingga letak kepedulian pemerintah terhadap kualitas pendidikan omong kosong belaka.
“Bagaiamana mereka akan memajukan daerah jika kualitas pendidikannya pun tidak diperhatikan?,” terangnya.
Terlebih, sambung dia, dimassa pandemi covid-19 banyak yang jadi korban akibat kurangperhatian pemerintah, untuk itu, Misbah pun mempertanyakan apakah Pemprov Banten memberikan bantuan dan solusi kepada kaum pelajar?, Jika tidak Artinya Pemprov Banten sudah melanggar UUD 1945, sebab tidak memprioritaskan pendidikan yang sudah diamanatkan konstitusi.
Oleh sebab itu, Misbah pun menuntut kepada Gubernur Banten pertama, laksanakan pendidikan di banten sesuai dengan amanata UUD 1945. Kedua, Berikan lapangan pekerjaan bagi pemuda lokal sesuai pasal 27 ayat (2) UUD 1945.
“Ketiga, hentikan tindakan refresifitas terhadap pemuda mahasiswa serta wujudkan pemberdayaan pemuda di Banten,” tandasnya, (jen/red).