Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Update Banten

Pemprov Banten Ajukan Raperda Pencegahan dan Penanganan Covid-19

admin by admin
3 November 2020
in Update Banten
2 min read
0
Pemprov Banten Ajukan Raperda Pencegahan dan Penanganan Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Dimasa pandemi covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Demikian hal tersebut di ungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan sambutan Gubernur banten dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang Selasa, (03/11/2020).

“Adanya pandemi Covid-19, mendorong perubahan rencana program pembangunan di Pemerintahan Provinsi Banten dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19 melalui beberapa kali refocusing anggaran,” ungkapnya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati dihadiri pula oleh Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, para kepala OPD, serta para tamu undangan.

“Sebagaimana diketahui bersama,sejak tanggal 31 Maret 2020, Bapak Presiden Joko Widodo menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 atau Covid-19,” ungkap Wagub.

Masih menurut Wagub, pada awalnya penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten baru di wilayah Tangerang. Yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan. Namun saat ini, penyebaran Covid-19 sudah merata keseluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. Dimana wilayah utara masuk zona merah, sedangkan wilayah selatan adalah zona orange.

“Syukur Alhamdulillah, saat ini, berdasarkan data satuan tugas, per 2 November 2020, seluruh kabupaten/kota menjadi zona orange,” ujarnya.

Dijelaskan Wagub, dalam tujuh bulan terakhir ini semua pihak beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dimana setiap aktivitas dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya: rapat-rapat sudah menggunakan media vicon/telekonferensi dan pembelajaran juga menerapkan sistem daring online. Pemprov juga telah secara simultan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Meski begitu, laju penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Banten belum signifikan menurun, bahkan semakin meluas. Diduga, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari belum efektifnya penegakan protokol kesehatan hingga belum optimalnya pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di perkantoran, dunia usaha (industri), dan parawisata,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat menghindari dilakukannya testing dan tracking dalam mengidentifikasi penyebaran Covid-19 dalam rangka upaya penemuan kasus secara cepat dan dini.

“Masyarakat juga tidak menghiraukan himbauan pemerintah untuk lebih baik tetap di rumah dan tidak berkerumun di luar rumah,” imbuh Wagub.

Dikatakan, hasil koordinasi, evaluasi dan arahan Kementerian Politik Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri menyebutkan agar Pemerintah Provinsi Banten lebih efektif dalam penegakan peraturannya dengan dimilikinya regulasi berupa peraturan daerah. Sejalan dengan hal itu, Kapolda Banten juga mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten agar Peraturan Gubernur tentang Covid-19 yang sudah ada ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan diajukannya raperda ini, Pemprov Banten ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepada petugas yang melaksanakan penanganan Covid-19, menumbuhkan kesadaran masyarakat, dunia usaha (industri) terhadap kebiasaan adaptasi baru. Perda juga dimaksudkan untuk mempercepat proses pemutusan rantai covid-19, serta membangun kemitraan dan kolaborasi masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan dunia usaha,” papar Wagub.

“Juga untuk menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan penyelenggaraan pencegahan dan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (ADV)

Next Post
Sharing Raperda KISP, Pansus V DPRD Jabar Kunjungi DPRD Banten

Sharing Raperda KISP, Pansus V DPRD Jabar Kunjungi DPRD Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

3 Oktober 2023
Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

3 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.