SERANG, – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten dan Diskominfo Provinsi Banten, soal Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian (KISP). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing informasi dan mencari masukan terkait Raperda Penyelenggaraan KISP yang sedang dibahas oleh Pansus V DPRD Jabar.
“Kunjungan dilakukan guna mencari informasi dan masukan terkait Raperda Penyelenggaraan KISP yang sedang dibahas oleh Pansus V DPRD Jabar,” ujar Ketua Pansus V DPRD Jabar, Sabil Akbar kepada reporter, Selasa (03/11/2020).
Sabil menjelaskan, kunjungan Pansus V DPRD Jabar tersebut merupakan studi banding dalam rangka memperkaya referensi soal Perda Penyelenggaraan KISP yang nantinya akan menjadi bahan kajian dalam representasi penyelenggaraan Perda di Provinsi Jabar.
“Saat ini kami mencari sebanyak-banyaknya informasi kajian perda dari provinsi Banten yang nantinya akan direpresentasikan di Jawa Barat, karena perda ini sudah mendekati final, kunjungan ini menjadi salah satu referensi yang kita butuhkan secara matang, guna menyempurnakan perda ini,” tuturnya.
Sabil berharap, perda yang merupakan salah satu bentuk konservatif dari pemerintah Provinsi Jawa Barat yang nantinya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kepentingan publik, mengingat saat ini sudah masuk pada era digitalisasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kunjungan kerja Pansus V DPRD Jabar. Dirinya berharap hasil dari kunjungan mereka bisa mendapatkan informasi dan masukan-masuk yang positif bagi raperda penyelenggaraan KISP yang sedang dibahas oleh Pansus V DPRD Jabar. (ADV)