Minggu, September 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

Usulkan Raperda Covid-19, Begini Penjelasan Gubernur Banten

admin by admin
5 November 2020
in Politik
2 min read
0
Usulkan Raperda Covid-19, Begini Penjelasan Gubernur Banten
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, alias WH mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan, pencegahan, dan penanganan covid-19. usulan Raperda tersebut secara spesifik mengatur hak dan Kewajiban masyarakat.

WH menerangkan, Raperda Covid-19 perlu segera dibentuk sehingga kebijakan terkait penanganan covid-19 bisa lebih optimal.

“Raperda ini ada unsur pidananya nanti, bukan hanya norma yang mengatur tentang kebiasaan, tapi juga ada bentuk pelanggaranya,” katanya kepada awak media saat ditemui di gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (4/11/2020) kemarin.

Disinggung terkait tujuan sanksi pidana yang dimaskud dalam Raperda tersebut, Wh menegaskan, pengaturan hukum pidana dalam rangka untuk membangun kesadaran kolektif.

“Kesadaran hukum berarti ada sanksi ada kewajiban dan hak (masyarakat,red), jadi nantinya kalau ada peraturan hukum itu pasti ada kesadaran kolektif,” terangnya.

Meski begitu, WH mengaku, Raperda tersebut bukan untuk menakut-nakutki masyarakat, melainkan untuk menciptakan iklim kesadaran kolektif.

Sejauh ini, kata WH, pemprov banten tetap akan mengedepankan pendekatan edukasi serta sosialisasi akan pentingya penerapan protokol kesehatan.

“Ya mungkin diperlukan pendekatan-pendekatan secara hukum, tapi juga jangan (dipraming,red) menakutkan masyarakat, karena ini bukan menghukum,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, mengatakan, Raperda Covid-19 merupakan arahan dari Kementerian Politik Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri yang mendorong agar pemprov memiliki regulasi berupa peraturan daerah.

Tak hanya itu, Andika mengaku, Kapolda Banten pun turut mengusulkan ke Pemprov agar Peraturan Gubernur tentang Covid-19 yang sudah ada ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan diajukannya raperda ini, Pemprov Banten ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepada petugas yang melaksanakan penanganan Covid-19, menumbuhkan kesadaran masyarakat, dunia usaha (industri) terhadap kebiasaan adaptasi baru,” ungkap Andika.

Terakhir, orang nomor dua di Tanah Jawara itu menegaskan, bahwa Perda covid-19 prinsipnya untuk mempercepat proses pemutusan rantai covid-19, serta membangun kemitraan dan kolaborasi masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan dunia usaha.

“Juga untuk menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan penyelenggaraan pencegahan dan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Jen/red)

Tags: Covid-19Gubernur Banten
Next Post
Gubernur WH : Perda Untuk Membangun Kemitraan dan Kolaborasi Seluruh Elemen

Gubernur WH : Perda Untuk Membangun Kemitraan dan Kolaborasi Seluruh Elemen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

30 Agustus 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

22 September 2023
Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

21 September 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.