SERANG – Seorang pelaku begal sadis di Kabupaten Serang, berhasil di bekuk Satreskrim Polres Serang. Pelaku di bekuk saat polisi mendapatkan laporan dari korban dan juga masyarakat.
Sebelum di bekuk polisi, pelaku sempat melancarkan aksinya di Kampung Kuranji, Desa Cakung, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, terhadap korban bernama Wira, warga asal Kabupaten Tangerang yang bekerja sebagai tukang ojek.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menjelaskan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat yang sama.
“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat yang sama, wilayah hukum Polsek Carenang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (6/11/2020).
Mariyono mengatakan, pelaku sebelum di tangkap telah melancarkan aksinya kepada korban yang bernama Wira seorang tukang ojek. Pelaku sempat menyewa ojek untuk di antarkan ke Desa Onyam, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
“Namun saat di antar oleh korban, saat tiba di tempat yang sepi, pelaku ini malah langsung mencabut kunci motor milik korban dan memaksa untuk memberikan motornya. Namun korban menolak, dan pelaku langsung membacok lengan korban,” katanya.
Saat korban sudah tak berdaya, pelaku akhirnya melarikan diri dan membawa motor korban. Namun, lanjut Mariyono, ada warga setempat yang melintas dan pelaku kabur langsung meninggalkan sepeda motor korban.
“Pelaku sempat melukai korban saat merampas sepeda motornya. Namun ada warga yang melintas dan coba menolong korban, akhirnya pelaku meninggalkan sepeda motor korban dan melarikan diri,” tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku di prasangka kan pasal 365 KUHP tindakan pencurian dan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Nahrul/red)