SERANG – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten kembali menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja di alun-alun Kota Serang, Selasa (10/11/2020).
Humas Aksi, Misbah mengatakan, Disahkannya UU Cipta Kerja bebebrapa waktu lalu telah menciptakan luka yang teramat dalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Ditengah situasi pandemi ini negara semestinya kencurahkan waktu dan tenaga sepenuhnya untuk menyelamatkan rakyat, tapi malah digunakan untuk membidani lahirnya produk jukum yang anti rakyat, anti demokrasi,” kata Misbahudin diseal-sela orasi.
Ketua Kumala Pw Serang itu menegaskan, melalui Omnibus Law pemerintah dan pengusaha berupaya melemahkan kontrol rakyat yang memegang daulat rakyat atas ruang hidup.
Tak hanya itu, kata dia, pengusaha ingin lepas dari jerat pidana bahkan ingin dilegalkan merampas tanah rakyat.
“seluruh sumber kekayaan alam yang seharunsya digunakan untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana bunyi pasa 33 UUD 1945 malah digunakan untuk terus memperkaya oligarki politik baik didalam maupun diluarg negeri.
Misbah menjelaskan, Omnibus Law adalah paket regulasi yang menghantam lapisan rakyat secara luas, Omnibus ini dapat merusak lingkungan percepatan krisis limgkungan dan bencana ekologis.
“UU sapu jagat ini juga akan mempertegas orientasisistem pendidikan sebagai penyedia tenaga kerja murag serta memiskinkan perempuan dan masyarajat adat,” ungkapnya.
Selain itu, Misbah pun menilai Omnibus Law bukan alternaitve kebijakan ditengah buruknya kondisi rakyat saat ini.
Bagi Misbah, Watak pembangunan rezim Jokowi Amin yang bergantung pada politik hutang, mengabdi kepada kepentingan investor kini telah terbukti gagal.
“Kami mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law sekarang juga,” pungkasnya, (jen/red)