Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Kunjungi Pemkot Serang, Yandri Susanto Bahas Hak-Hak Dasar Lansia

admin by admin
11 November 2020
in Headline
2 min read
0
Kunjungi Pemkot Serang, Yandri Susanto Bahas Hak-Hak Dasar Lansia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG/POSPUBLIK.CO – Pemenuhan hak-hak lansia belum terpenuhi, Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto kunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk bahas revisi UU lansia.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan UU Nomor 19 tahun 1998 sudah 22 tahun belum di revisi, lantaran UU tersebut dinilai jauh berbeda dengan kemajuan teknologi dan perkembangan kehidupan sosial saat ini.

“Karena lansia ini Undang-Undang Nomor 19 tahun 1998 sudah 22 tahun belum direvisi. Dari sisi umur, UU itu disebutkan usia lansia itu 60 tahun. Apakah tidak sesuaikan, misalkan Dinsos memakai yang dapat bantuan lansia itu 70 tahun, haji 75 tahun,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/12/2020).

Hal itu menurutnya, ada perbedaan di Indonesia untuk menaksirkan lansia masih belum ada kata sepakat. “Maka mudah-mudahan revisi ini dengan memasukan stakeholder termasuk Kota Serang, akan bisa menyempurnakan pembahasan dengan DPR RI bersama pemerintah,” katanya.

Bahkan, dirinya menilai saat ini lansia masih belum terpenuhi hak-haknya, lantaran perkembangan zaman yang semakin maju, namun UU masih memakai yang lama.

“Ada 17 hak lansia belum banyak terpenuhi. Sisi sarana prasarana lihat saja di Kota Serang mall aja belum ada yang ramah dengan lansia atau perkantoran dan pemerintahan belum termasuk fasilitas umum,” tuturnya.

Sementara, Wali Kota Serang, Syafrudin berharap dengan adanya revisi UU lansia dapat dirasa bermanfaat untuk Kota Serang.

“Kami sambut baik kedatangan DPR RI ke Kota Serang ini. Apa lagi ada niat baik untuk memenuhi hak-hak hidup para lansia,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan ada rumah singgah yang nantinya masuk dalam draft UU lansia.

“Jadi mudah-mudahan rumah singgah ini ada dalam draft UU. Apabila disahkan mudah-mudahan kabupaten/kota memiliki rumah singgah,” tukasnya. (Nahrul/red)

Next Post
Saung Djuragan Tawarkan Tempat Instagramable Hingga Sajian Menu Khas Sunda

Saung Djuragan Tawarkan Tempat Instagramable Hingga Sajian Menu Khas Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

2 Oktober 2023
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

2 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.