SERANG – Tiga pemuda di Cikande, Kabupaten Serang tega bacok bocah di bawah umur lantaran tidak memberikan uang. Aksi pemalakan itu terjadi di depan PT. Wonokoyo, Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Km 2, pada 4 November 2020 lalu, sekitar pukul 00:30 WIB.
Muhammad Wahyu S (15) menjadi korban pemalakan serta pembacokan oleh para tersangka yakni Gilang Maulana (19), Nuriawan (20) serta Fery (20) masih dalam DPO.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, awalnya korban yaitu Muhammad Wahyu hendak pulang kerumah setelah belanja dari warung. Namun tiba-tiba para tersangka menghampiri korban dan langsung dan langsung menodongkan celurit ke muka korban.
“Mereka langsung bilang ke korbannya ini begini “bagi uang buat beli minuman” kemudian korban menjawab tidak ada uang,” ujarnya kepada awak media, Rabu (14/11/2020).
Ia menjelaskan, para pelaku kemudian merampas handphone milik korban dari saku celana bagian belakang dengan cara paksa. Kemudian korban mencoba untuk merebutnya kembali dan terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka.
“Setelah itu, para tersangka ini menyabetkan celuritnya ke bagian kening, dada dan punggung ke korban dan mengalami luka robek,” katanya.
Saat hendak melarikan diri, lanjut Mariyono, korban kembali mengejar para tersangka dan menarik salah satunya yang kemudian ketiganya terjatuh dari motor yang digunakan para tersangka.
“Namun para tersangka berhasil kabur, dan meninggalkan sepeda motornya ini,” tuturnya.
Akibat dari peristiwa itu, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Dan para tersangka berhasil di tangkap oleh Polsek Cikande dalam kurun waktu lima hari pasca kejadian.
Para tersangka pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, dan di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Nahrul/red)