SERANG, – Guna meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap penyusunan SOP manajemen konstruksi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang menyelenggarakan rapat teknis penyusunan SOP manajemen konstruksi tahun 2020 di Hotel Horison Forbis, pada Rabu 04 November 2020.
Dalam sambutannya, Kasubag Keuangan, Program Dan Evaluasi DPKPTB Kabupaten Serang, Nurmami Darman, ST, MPP, MT menyampaikan, bahwa penyelenggaraan rapat teknis ini berdasarkan matriks evaluasi implementasi rencana aksi daerah pemberantasan korupsi terintegrasi untuk sektor strategis sarana dan prasarana sebagaimana yang telah disampaikan kepada inspektorat Kabupaten Serang.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan diselenggarakannya acara tersebut yaitu untuk melakukan pembenahan dan penguatan pada SOP manajemen konstruksi di DPKPTB dengan cara meningkatkan pemahaman dan pengetahuan ASN DPKPTB sebagai aparatur pengelola kegiatan terhadap SOP manajemen konstruksi.
“Acara ini juga sebagai upaya alternatif dalam memberikan refreshment dan upgrade baik pada motivasi maupun kemampuan semua ASN DPKPTB. Dari rangkaian acara ini, akan dilaksanakan panel narasumber dan pembahasan. para narasumber antara lain dari Bappeda Kabupaten Serang, Inspektorat Kabupaten Serang, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, dan dari DPKPTB Kabupaten Serang yang dalam hal ini diwakili oleh bapak sekretaris,” tuturnya.
Sementra itu, untuk peserta rapat teknis tersebut lanjut Nurmami yakni mencakup unsur pimpinan dan pelaksana dari DPKPTB Kabupaten Serang mencakup semua bidang yaitu dari sekretariat, bidang perumahan dan gedung pemerintahan, bidang permukiman dan gedung kesehatan, dan bidang sarana dan prasarana gedung pendidikan dengan total keseluruhan perserta sebanyak 62 peserta.
“Setelah acara ini selesai, maka setiap ASN diwajibkan untuk menyusun SOP terkait manajemen konstruksi sesuai tupoksinya masing-masing. hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Indikator Kinerja Individu (IKI) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing ASN DPKPTB, tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Ir. H. Irawan Noor,.MM. menyampaikan, bahwa rapat teknis yang diselenggarakan hari ini adalah sebagai salah satu bentuk dari implementasi rencana aksi daerah terhadap pemberantasan korupsi terintegrasi sebagaimana arahan dari KPK. Rencana aksi ini merupakan bagian daripada sektor strategis sarana prasarana di kabupaten serang pada tahun 2020.
Selain itu, rencana aksi ini juga berangkat dari permasalahan di lingkungan DPKPTB Kabupaten Serang bahwa masih terbatasnya pengetahuan dan pemahaman ASN tentang Standard Operating Procedure (SOP) terkait manajemen konstruksi pada DPKPTB yang nantinya dikhawatirkan dapat berpotensi pada pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan
“Sebagaimana tugas pokok dan fungsi DPKPTB bahwa DPKPTB memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan sebagian besar kegiatan konstruksi di Kabupaten Serang. dari tahapan perencanaan, pembangunan sampai pemeliharaan atau rehabilitasi, tuturnya.
Irawan menambahkan, dengan banyaknya ruang lingkup konstruksi yang harus diselenggarakan DPKPTB, maka peningkatan akan pengetahuan dan pemahaman ASN tentang SOP terkait manajemen konstruksi adalah hal mutlak yang sangat diperlukan. Menurutnya, SOP manajemen konstruksi sendiri berfungsi sebagai standardisasi cara yang dilakukan para asn dalam menyelesaikan pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan kelalaian.
“Dengan adanya sop ini juga diharapkan dapat menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas antar ASN dan dapat membantu melakukan penelusuran terhadap berbagai kesalahan prosedural dalam penyelenggaraan kegiatan konstruksi khususnya di lingkup DPKPTB, tandasnya.
Sementara itu, Kabid Perumahan Dan Gedung Pemerintahan DPKPTB, Tony Kristiawan, ST.,M.Si berharap dengan diselenggarakannya acara tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan ASN DPKPTB sebagai aparatur pengelola kegiatan terhadap SOP manajemen konstruksi. sehingga kedepannya dapat tercipta pembenahan dan penguatan SOP manajemen konstruksi di DPKPTB.
“Apa yang telah kita dapatkan, wajib kita maknai bukan merupakan akhir dari suatu proses penyusunan, selepas agenda rapat ini, tentunya harus ditindaklanjuti dengan penyusunan SOP manajemen konstruksi pada tupoksi masing-masing sesuai dengan Indikator Kinerja Individu (IKI) yang tertuang dalam SKP masing-masing ASN, tuturnya.
“Proses penyusunan SOP manajemen konstruksi ini penting kita tempuh agar kedepan kerja kita pada dinas perumahan, kawasan permukiman dan tata bangunan menjadi lebih baik lagi dan mendapatkan hasil yang diharapkan, tutupnya. (us/red)