CILEGON – Petugas Satuan Lalulintas Polres Cilegon yang sedang menertibkan lalulintas pada akses Tol Cilegon Timur dikagetkan dengan adanya oknum masyarakat yang melontarkan kalimat “Polisi Anjing” kepada aparat yang bertugas di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (12/11/2020).
“Saat anggota lalulintas melaksanakan penertiban terhadap kendaraan Bus, angkutan kota dan taxi yang parkir di jalan akses Tol Cilegon Timur dan bus – bus yang ngetem di belokan jalan mau masuk Tol Cilegon Timur. Tiba-tiba ada seorang masyarakat yang mendengar seseorang yang bilang, “Polisi anjing“, matiin usaha orang sok aja kalau berani buka baju satu satu” Di sekitar warung yang ada di sekitar simpang Cilegon Timur,” Kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Lanjut Ali, lalu masyarakat yang mendengar ucapan orang tersebut melaporkan kepada petugas yang sedang berjaga. Kemudian, kata Dia, orang tersebut diamankan di pos lalulintas simpang Bojonegoro perbatasan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
“Lalu petugas melaporkan kejadian tersebut kepada saya, dan saya mengarahkan kepada anggota agar orang tersebut diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Cilegon,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Simpang Bojonegara tersebut memang rawan sekali kemacetan. Terkhusus, kata dia, di jam-jam rawan, siang dan sore jelang pulang buruh pabrik, sehingga kami melakukan pengaturan supaya mengakomodir kegiatan masyarakat lainnya agar tidak terjadi kemacetan.
“Jadi, saya himbau apapun kepentingan yang ada disitu, kami bekerja ya untuk mengakomodir kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini oknum masyarakat asal Lingkungan Telu, Kelurahan Jombang dengan inisial RA (20) tengah diamankan dan diserahkan ke reskrim polres Cilegon guna proses lebih lanjut. (Fir/Red)