SERANG – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geger Banten menyerukan penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam momentum peringatan hari Internasional Student Day (ISD) yang digelar didepan halaman kampus UIN SMH Banten.
Juru bicara Geger Banten, Arman mengatakan, sejak disahkannya undang-undang cipta kerja beberapa waktu lalu telah menciptakan luka yang teramat dalam bagi seluruh rakyat Indonesia ditengah situasi pandemi yang harusnya negara mencurahkan waktu dan tenaga sepenuhnya untuk menyelematkan rakyat justru digunakan untuk membidani lahirnya produk hukum yang anti rakyat anti demokrasi.
“Meski bernama cipta kerja namun mayoritas ketentuannya mempermudah perampasan tanah, perusakan lingkungan dan penghisapan buruh yang malah menghilangkan tempat kerja itu sendiri,” ujar Arman melalui pesan tertulis yang diterima awak media, pada Selasa (17/11/2020).
Melalui omnibus law, Arman menuding pengusaha bersama penguasa berupaya melemahkan kontrol rakyat yang memegang daulat atas ruang hidup, pengusaha ingin lepas dari jerat pidana bahkan ingin dilegalkan merampas tanah rakyat.
“Seluruh sumber kekayaan alam yang harusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana bunyi pasal 33 UUD 1945 malah digunakan untuk terus memperkaya oligarki ekonomi politk baik dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Arman menjelaskan, Omnibus law adalah paket regulasi yang menghantam lapisan rakyat secara luas. Omnibus law melegitimasi investasi yang dapat merusak lingkungan, percepatan krisis lingkungan, dan bencana ekologis bisa mewujud dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Undang-undang sapu jagat ini juga akan mempertegas orientasi sistem pendidikan sebagai penyedia tenaga kerja murah serta memiskinkan perempuan dan masyarakat adat,” pungkasnya, (jen/red)