SERANG – Ratusan Mahasiswa Banten yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dalam rangka memperingati Hari Internasional Student Day (ISD) di depan halaman kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa (17/11/2020).
Humas Geger Banten, Arman mengatakan, Internasional Student Day adalah hari memperingati perlawanan dan perjuangan pelajar melawan ketertindasan, cikal bakal ISD bermula atas tewasnya Jan Opletal mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Charles di Praha ketika melakukan aksi menolak pendudukan fasis Jerman di Cekoslovakia.
“Aksi dimulai pada hari ulang tahun kemerdekaan Cekoslovakia tanggal 28 Oktober 1939, hingga berakhir pada terbunuhnya Jan Opletal karena tertembak oleh tentara Nazi saat terjadi bentrokan” kepada kepada awak media.
Aktivis GMNI itu menegaskan, Pada awalnya ISD diperingati bersama oleh Internasional Student Union untuk memperingati tragedi penutupan massal universitas dan eksekusi beberapa mahasiswa di Cekoslovakia oleh Reichsprotektor Ceko ( semacam perwakilan Nazi di Negara boneka Bohemia dan Moravia ) pada 17 November 1939.
Kata Arman, Setelahnya ISD menjadi momentum mengumpulkan kekuatan pelajar untuk bergerak di berbagai negara, mereka membawa tuntutan menolak komersialisasi pendidikan, serta menuntut pendidikan yang demokratis dan ilmiah.
“Pada hari ini masih sangat banyak problematika pendidikan yang ada di Indonesia karena faktor liberalisasi pada sektor pendidikan. Orientasi pendidikan bukan lagi untuk menciptakan SDM yang bisa menyelesaikan permasalahan rakyat, melainkan hanya untuk ladang mencari keuntungan para konglomerat,” ungkapnya.
Dilain hal, Arman mendesak Pemerintah harus menjamin pendidikan yang layak dan menjamin seluruh rakyat Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak sesuai amanah konstitusi UUD 1945.
“Hari ini negara melepas tanggung jawabnya lewat pendidikan yang berbayar dan watak pendidikan yang tidak ilmiah dan tidak demokratis,” tegasnya.
Hal tersebut, diungkapkan Arman, hanya akan memperparah serta mempersulit masyarakat mengakses dunia pendidikan, selain itu, kata dia, pendidikan yang tidak ilmiah dan tidak demokratis hanya akan menciptakan tenaga kerja dengan upah yang murah.
“Nah Omnibus Law juga memperburuk kondisi para pelajar yang akan menjadi tenaga kerja di kemudian hari. Lalu mempersulit para pelajar dalam mengakses pendidikan, karena mereka masih bergantung pada ekonomi orang tua yang juga tenaga kerja,” pungkasnya, (jen/red)