SERANG – Aksi deklarasi penolakan kedatangan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Provinsi Banten berujung ricuh. Hal tersebut diakibatkan lantaran terdapat sekelompok pemuda dengan sengaja membakar dua ban bekas serta beberapa spanduk yang menampakan wajah HRS di belakang barisan massa deklarasi.
Pantauan dilapangan, kericuhan itu bermula saat pemuda yang diduga diluar barisan massa deklarasi dengan santai membakar ban bekas dan banner di belakang massa penoalakan HRS.
Kemudian, Terlihat ada beberapa polisi dari satuan Intel yang menghalangi para pemuda dalam membakar banner HRS, Setelah ditanya siapa yang menyuruh membakar ban dan banner, para pemuda itu pun pergi ke gerbang barat Alun-alun Barat dengan berjalan santai.
Saat wartawan berupaya mewawancarai para pemuda tersebut, aparat kepolisian langsung menyisir serta menahan satu orang pemuda. Pemuda tersebut digiring oleh polisi ke mobil yang berada di gerbang selatan Alun-alun Barat.
Tak berselang lama terdapat satu orang pemuda yang kembali ditangkap bahkan pemuda tersebut diamankan dalam kondisi babak belur terlihat darah keluar dari hidungnya.
Ia terus menerus mempertanyakan alasan dirinya ditangkap. “Saya kenapa? Jangan pakai kekerasan dong,” teriaknya saat dilakukan pengamanan aparat kepolisian.
Namun pihak kepolisian tetap menggelandangnya ke mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang Kota.
Kabag Ops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan, mengaku bahwa dua orang yang ditahan polisi merupakan diluar massa deklarasi penolakan HRS.
Kata dia, Mereka ditahan lantaran membakar ban dan spanduk HRS sehingga dapat memprovokasi massa deklarasi.
“Tadi ada orang masuk membakar spanduk sehingga mengganggu konsentrasi para warga yang sedang menyampaikan orasi, mereka tadi diamankan supaya tidak memprovokasi yang lain,” katanya kepada awak media, Jumat (20/11/2020).
“Sekarang sedang didalami, apa motivasinya. Apa tujuannya. Karena kalau dari massa aksi, tidak ada yang membawa ban dan ada aksi bakar-bakarannya. Polisi akan melakukan penyelidikan supaya jelas,” tuturnya.
Yudha menerangkan para pemuda tersebut datang dari luar Alun-alun. Mulanya mereka mengira para pemuda tersebut merupakan warga yang ingin menonton jalannya aksi. Namun ternyata, para pemuda itu malah membakar ban dan banner.
Saat ini, Yudha mengaku masih mendalami motif pembakaran banner HRS sehingga para pemuda tersebut diamankan dalam rangka mencari keterangan yang lebih mendalam.
“Kami masih dalami apakah itu spontanitas dari mereka atau ada rencana lainnya,” ujarnya.
Disinggung para pemuda bisa lolos membawa ban ke dalam area deklarasi, Yudha merasa bingung, swbab, kata dia, pihaknya telah menyisir sekitar Alun-alun kota serang untuk memastikan keamanan terjaga dan terkendali.
“Yah kemungkinan demikian (dibawa dari luar). Tadi tiba-tiba sudah ada. Saya sudah keliling cek semuanya. Sudah kasih arahan kepada anggota, sudah kasih imbauan kepada massa. Tiba-tiba ada yang masuk,” pungkasnya.
Terkahir, Yudha pun mengimbau agar seluruh masyarakat tetap damai, aman, tentram serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dimasyarakat pun nilai-nilai filosopi bangsa Indonesia. (Jen/red)