SERANG – Sekjen DPP Laksar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Sunjana menegaskan bahwa kadernya yang terlibat dalam deklarasi penolakan kedatangan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Banten akan diproses melalui mekanimsme Internal Lapbas bahkan jika terbukti bisa dicopot dari keorganisasian Lapbas.
“Yah memang yang pasang spanduk (penolakan Habib Rizieq Shihab,red) kita lagi proses pemecatan, Artinya kita panggil dulu klarifikasi apakah memang dia tau atau tidak terkait dengan isi spanduk itu. Dan siapa dalang pembuat ini (deklarasi,red) kita kan belum tahu,” katanya kepada awak media saat ditemui di Sekretariat DPP Lapbas, Kota Serang, Minggu (22/11/2020).
Adapun secara kelembagaan, dikatakan Sunjana, pihaknya sudah mengklarifikasi diberbagai media bahwa DPP Lapbas tidak pernah memerintahkan kader Lapbas baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat kecamatan untuk menolak kedatangan HRS ke Banten.
Tak hanya itu, Sunjana pun mengakui telah menemui pimpinan FPI Banten (Kurtubi,red) untuk bertabayun dalam mengurai persoalan Insiden deklarasi penolakan HRS.
“Pada prinsipnya sudah selesai, Kita sudah mengklarifikasi sekaligus memohon maaf atas kesalahfahaman ketika aksi di alun-alun kota serang (Deklarasi Penolakan HRS,red),” ungkapnya.
Prinsipnya, lanjut dia, Lapbas tidak mungkin membenci ulama karena proses kelahiran Lapbas tidak bisa dipisahkan dari peran ulama.
Oleh sebab itu, Sunjana menekankan kepada seluruh pengurus Lapbas untuk berada digaris terdepan dalam melakukan pengamanan serta pengawalan terhadap para ulama, kyai yang akan melaksanakan ceramah keagamaan di Wilayah Banten.
“Tidak mungkin Lapbas membenci ulama, Lapbas itu orang yang menjadi Garda terdepan yang mencintai, menghormati para Ulama, Habaib dan Kayi,” terangnya.
“Kita bisa seperti ini bisa silat bisa beri ibadah itu dari Kyai para ulama apa jadinya jika kita tidak bersinergi sengan para ulama kyai,” tutupnya, (jen/red)