PANDEGLANG – Sejumlah Ulama Banten menggelar acara Deklarasi Damai di kediaman Abuya Muhtadi Cidahu, Kabupaten Pandeglang pada, Senin (23/11/2020).
Dalam Deklarasi tersebut tertuang 5 tuntutan, diantaranya yaitu mengajak untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kerumunan massa termasuk mendesak agar menunda kedatangan HRS ke Banten.
“Karena dengan kedatangan HRS ke Banten akan menimbulkan kerumunan masa serta dapat menyebarkan Covid -19 dalam masyarakat,” kata Abuya.
Menurut Abuya, dirinya sangat mendukung pihak terkait dalam melakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehata.
“Mendukung dan mendesak tegas kepada pemerintah, TNI dan polri untuk mindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, bagi siapapun,” tuturnya.
Selain itu, Abuya juga mengajak kepada para ulama dan umaroh untuk bersama membangun bangsa, menjaga keutuhan kesatuan Negara Republik Indonesia.
“Tugas dan fungsi ulama menyampaikan pesan damai, ajaran islam rahmatan lilallamin, berkarakter dan berbudaya Indonesia serta dihiasi kesopanan dan kesantunan dalam tindakan dan ucapan,” ujarnya.
“Mari kita bersama-sama membangun negeri, mengayomi semua anak bangsa, menuju cita-cita bersama NKRI lebih kuat maju dan beradab berdasarakan Pancasila dan UUD 45,”tandasnya. (Aldo)