SERANG – Puluhan mahasiswa yang dalam Aliansi Gerakan Pemuda Kota Serang desak Kejari Serang untuk mengusut kasus lahan Ex Tanah Bengkok yang berada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang diduga adanya kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinator aksi, Ibnu mengatakan ada beberapa oknum pejabat Kota Serang yang diduga mengambil keuntungan dari lahan tanah Ex Bengkok di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang seluas kurang lebih 800 hektare.
“Luas tanah seluas kurang lebih 800 hektare tersebut di duga malah menjadi ajang permainan oknum pejabat dan para calo yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi nya, hal tersebut menjadi sangat gamblang bahwa ditengah merangkak nya Kota Serang untuk menjadi kota yang lebih maju, namun ada benalu yang merusak sedemikian rupa,” ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, dari hasil investigasi pihaknya lahan tersebut juga diduga ada kerugian negara berupa PAD tahun 2020
“Kami selaku pemuda yang masih peduli dengan maju nya Kota Serang, sudah sepatutnya mengawal dugaan kerugian negara yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat Kota Serang, namun hal itu malah menjadi ajang permainan para oknum pejabat,” katanya.
Atas dasar hal tersebut pun, pihaknya mendesak Kejari Serang untuk mengaudit Dinas Pertanian Kota Serang.
“Kami pun meminta agar Kejari Serang selaku aparat penegak hukum untuk segera mengaudit dinas yang menanungi hal itu, yakni Dinas Pertanian Kota Serang agar kekhawatiran masyarakat terhadap kerugian negara tidak terus berkelanjutan,” tukasnya. (Nahrul/red)